Guru MI Bustanul Mubtadiin Terancam DIPECAT, KEPSEK Tuduh Mengambil Buku Dikantor

Reporter Heru RCM Jatim 114 Views

MediaRCM|Seorang guru madrasah Bustanul Mubtadiin Ketapang Kalipuro Banyuwangi dituduh oleh kepala sekolah (KS) Hingga mendapatkan Surat Peringatan (SP) Keras dari Pengurus Yayasan.

Banyuwangi,Kamis 15/01/2026

 

Kepala Sekolah dibawah Naungan Yayasan Pendidikan dan Sosial Raidatuth Tholibin yang memimpin Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bustanul Mubtadiin menerbitkan surat peringatan kesatu sampai dengan Surat peringatan keras ketiga.

- Advertisement -

 

Surat peringatan keras itu diditujukan kepada saya kata guru Samaniyah (54) guru kelas III , saya sebagai guru telah melaksanakan kewajiban-kewajiban saya sebagai guru di madrasah selama ini, kata bu Samaniyah.

IMG 20260114 WA0049

Samaniyah, S.pd menuturkan Saya kaget menerima Surat peringatan itu lantaran Saya dituduh yang tidak saya ketahui kesalahan saya yang sebenarnya, karena kesalahan saya itu menurut surat peringatan yang dibuat KS dan Pengurus Yayasan, saya itu memakai sandal dikelas pada saat mengajar, meninggalkan ruang belajar saat jam pelajaran, dan yang anak lagi saya dituduh mengambil buku dikantor, tuturnya Samaniyah kepada awak media.

 

Melalui kuasa hukum ibu Syamaniyah, peristiwa terjadinya Surat peringatan tersebut Edi Susanto, S.H memaparkan Bahwa Ibu Samaniyah Klien saya ini adalah seorang guru yang telah mengajar, mendidik mengabdikan dirinya kepada anak didiknya sejak tahun 1993, sudah 33 tahun beliau mengabdi.

20260115 100957 scaled

Ditempat yang terhormat dan mulia ini proses pendidikan telah berjalan sekian lamanya, Ternyata patut diduga keras ada diskriminasi terhadap guru, adanya tekanan, sindiran di depan murid/siswa dan didepan wali murid, bulying itu dilakukan oleh oknum kepala madrasah. Tuduhan tuduhan yang tidak berdasar itu adalah contoh bentuk bentuk diskriminasi terhadap guru madrasah .

 

Saya berharap peristiwa ini hendaklah kita jadikan pelajaran bagi kita semua dibidang pendidikan yang Islami, jangan sampai terjadi lagi nasib guru yang didikriminasi. khususnya di Banyuwangi.(*)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *