Gunarto Lantik 84 Anggota KPPS Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap

Reporter Redaksi 1.1k Views

KAJEN, MediaRCM.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap hari ini, Kamis (25/1) telah melaksanakan pelantikan anggota KPPS di Aula Balaidesa Pegandon.

Sebanyak delapan puluh empat (84) orang anggota KPPS dilantik dan disiarkan langsung melalui kanal youtube KPU RI.

- Advertisement -

IMG 20240125 175125

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPU kabupaten Pekalongan Sigit Prayitno dan Syafiq Naqsyabandi, ketua dan anggota PPK Karangdadap, ketua dan anggota PPS pegandon, semua anggota KPPS, Kepala Desa Pegandon, BPD, Babinsa, dan tokoh masyarakat.

Ketua PPS Pegandon Gunarto memimpin langsung pelantikan anggota KPPS dengan membacakan sumpah/janji KPPS, dan dilanjutkan menandatanganan berita acara pelantikan.

Gunarto, Ketua PPS Desa Pegandon Kec. Karangdadap
Gunarto, Ketua PPS Desa Pegandon Kec. Karangdadap

Menurut Gunarto bahwa pelantikan KPPS ini dihadiri semua anggota KPPS dari 12 TPS yang ada di Desa Pegandon.

“Desa Pegandon ini jumlah TPS nya ada 12 dengan masing-masing petugas 7 orang. Jadi jumlah keseluruhan anggota KPPS sebanyak 84 orang. Alhamdulillah hari ini, atas nama KPU Kabupaten Pekalongan kita telah melantik anggota KPPS Desa Pegandon dan tidak ada kendala yang berarti, serta posesi pelantikan berjalan dengan lancar,” kata Gunarto.

IMG 20240125 181734

Setelah sesi pelantikan, semua KPPS melaksanakan menanaman pohon bersama. Sejumlah 84 pohon ditanam di area belakang balaidesa Pegandon. Dari mulai pohon durian, jati, dan pohon keras lainnya.

IMG 20240125 175149

Dilanjut setelah penanaman pohon, dari anggota KPU kabupaten Pekalongan Sigit dan Syafiq memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh anggota KPPS Pegandon yang baru saja dilantik, agar selalu semangat dan harapannya Pemilu di Pegandon khususnya bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *