Jawa Timur,MediaRCM|Polemik mengenai penanganan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan utama dari Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA Kabupaten Malang.kamis,07/11/2024
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menanggapi persoalan tersebut.
Damanhury Jab, atau yang akrab disapa Jab, menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar aksi mimbar bebas besar-besaran jika Pemkab Malang tidak segera menunjukkan komitmen yang jelas dalam mengatasi masalah ini.
Tanggungan hutang Pemkab Malang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Malang sebesar Rp 86,4 miliar dinilai bukan perkara ringan dan memerlukan penanganan segera.
“Pemerintah Kabupaten Malang harus lebih serius menangani tanggungan ini. Kami tidak akan tinggal diam jika masalah ini terus dibiarkan tanpa kejelasan. Kami siap melakukan aksi mimbar bebas secara besar-besaran demi memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Jab.
Selain itu, Jab juga mendesak Penjabat (PJ) Bupati Malang untuk segera mengembalikan Penghargaan UHC yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut sudah tidak layak dipertahankan mengingat kondisi utang yang ada.
“Tidak ada alasan bagi Pemkab Malang untuk mempertahankan Penghargaan UHC ini. Demi nama baik Kabupaten Malang, tolong segera kembalikan penghargaan tersebut ke Kemendagri,” pungkasnya.
Pernyataan tegas dari DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Malang agar segera menuntaskan persoalan utang BPJS dan memperbaiki layanan kesehatan masyarakat sesuai dengan prinsip UHC yang telah dianugerahkan kepada Kabupaten Malang.” Damanhuri/cepres