“GOWIL Pasang Badan! Tuduhan Sepihak MBG Dinilai Upaya Tutupi Fakta, Audit & Hukum Siap Digulirkan”

Reporter Media RCM Banten 27 Views

 

PANDEGLANG ll mediarcm.com ll Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Munjul, kembali memanas. Pihak Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia menuding sejumlah media telah memberitakan program tersebut secara sepihak, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pernyataan itu disampaikan Sahroni, yang mengaku sebagai perwakilan yayasan sekaligus mengatasnamakan media.

Menurut Sahroni, menu MBG telah disusun berdasarkan pedoman dan standar gizi yang berlaku, dengan komposisi variatif sesuai jadwal dan perencanaan distribusi. Video berdurasi singkat yang viral, katanya, tidak mewakili keseluruhan sistem pengadaan, pengolahan, maupun pengawasan menu. Pihak yayasan menegaskan kesiapannya membuka data dan melakukan evaluasi bersama pihak berwenang.

“Kami menyesalkan adanya pemberitaan tanpa konfirmasi. Program ini dijalankan dengan tanggung jawab dan sesuai mekanisme. Jangan sampai opini yang tidak utuh merugikan lembaga dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Sahroni.

- Advertisement -

Pihak yayasan juga meminta media menghormati hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun fakta berbeda terungkap dari Kepala SPPG Desa Gunung Batu, Muslih. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia membenarkan menerima pesan klarifikasi dari wartawan, tetapi mengaku tidak memberikan jawaban.

“Kami memang menerima konfirmasi dari awak media, namun tidak menjawab karena terus scroll chat-nya,” ungkap Muslih.

Terkait menu yang dipersoalkan, Muslih menjelaskan bahwa makanan tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas satu dan sudah disusun sesuai daftar menu yang direncanakan, dengan anggaran Rp8.000 per porsi.

Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) menilai tudingan sepihak dari yayasan sebagai serangan langsung terhadap independensi pers. Organisasi ini terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Lembaga Investigasi Negara (LIN), Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), serta Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten.

Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, mengecam keras langkah yayasan yang menyudutkan media.

“Konfirmasi sudah dikirim dan diterima. Jika tidak dijawab, itu tanggung jawab pihak pengelola program, bukan media. Tuduhan sepihak ini jelas upaya membungkam kritik dan menutupi fakta,” tegas Raeynold.

Sementara itu, Asep Hadinata, yang lebih dikenal sebagai A. Polo, anggota YBH PBHNI Provinsi Banten, menambahkan nada tegas.

“Ini bukan sekadar masalah pemberitaan. Ini soal transparansi dana publik dan hak masyarakat untuk tahu. Jika data tidak dibuka, langkah hukum bisa ditempuh. Media yang dikritik tidak bisa dipersalahkan karena menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas A. Polo.

GOWIL menegaskan akan terus mengawal polemik ini hingga seluruh rincian anggaran, komposisi bahan, dan mekanisme pengawasan MBG dipaparkan secara terbuka. Mereka menekankan, jika transparansi tidak diberikan, publik berhak mempertanyakan kredibilitas program yang menyasar anak-anak dan menggunakan dana publik.

“Kalau memang bersih, buka saja dokumennya. Jika menutup diri, polemik ini akan terus membesar, dan kami tidak akan mundur,” pungkas Raeynold.”(Team/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *