Geruduk Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Ormas Bersatu Lakukan Klarifikasi

Reporter Redaksi 150 Views

PEKALONGAN, Media RCM – Ratusan personal terdiri dari gabungan Ormas Kota Pekalongan, diantaranya yaitu, Kopasab, Lindu Aji, GNBI, SC 234, dan Pokdarwis Jum’at (14/4) mendatangi Satreskrim Polres Pekongan Kota di Kantor eks Polwil Jl. Diponegoro Kota Pekalongan

Kedatangan Ormas bersatu ke Satreskrim bertujuan mengklarifikasi proses pelaporan terkait adanya pengancaman pembunuhan yang di lakukan oleh seorang warga Subah Kabupaten Batang, EP terhadap warga kota Pekalongan.

- Advertisement -

Tindakan adanya pengancaman yang di lakukan oleh seorang tersebut, oleh terancam sudah di laporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Reskrim Polres Pekalongan Kota. Pelaporan di terima dengan nomor surat laporan …./III/2023/SPKT, Pelapor Abdurrakhman Hadiyanto (33) Warga Kauman Rt.8/4 Kab. Pekalongan, Pekerjaan Dosen Unikal.

Hal ini di benar oleh Ketua Kopasab, Amat Sairi yang juga merupakan mertua dari pihak teracam.

” Kami beserta elemen Ormas Kota Pekalongan melakukan klarifikasi kepada Satreskrim Polresta Pekalongan, terkait tindak lanjut pelaporan adanya tindakan pengancaman pembunuhan yang dilakukan EP warga Subah Kab. Batang terhadap Abdurrohman Hadiyanto. Laporan ini sudah kami ajukan sejak tertanggal 21 Maret 2023., hingga memasukki bulan April 2023 belum ada kejelasan.” Papar Sairi

Terhitung kurang lebihnya 20 hari pelaporan ini di terima, namun seperti nya pihak Reskrim abai, tidak ada tindakan proses terhadap terlapor. Untuk itu kami pertanyakan, ” Ada apa di balik pelaporan ini, mengapa hingga waktu cukup lama tak ada kejelasan?” Tambah Sairi.

Lanjut Sairi, saat kami lakukan klarifikasi, langsung di temui Kasat Reskrim. Mendapat penjelasan dari Kasat Reskrim,  dikatakan kalau pekerjaan masih menumpuk banyak dan sibuk. Tapi perkara ini tetap akan di tindak lanjuti, kapan itu akan di laksanakan, kasat Reskrim juga tidak dapat memastikan.

Baca Juga:  Dorong Siswa Berfikir Kreatif dan Inovatif, SMA Negeri 1 Pekalongan Gelar Seni Pameran

” Keterangan Kasat Reskrim, meski tidak ada kejelasan, kami tetap sikapi bijak. Akan tetapi kami akan terus mengawal perkara ini, kami tunggu dalam batas waktu tertentu, bila belum juga ada kejelasan proses maka kami siap kembali turun jalan. Pungkas Sairi. (Tim/HL)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *