Gelar Rapat Paripurna DPRD Kab.Blitar Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPJ 2024

Reporter Media RCM Blitar 17 Views

Blitar.MediaRCM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (4/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn, serta Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Dalam kesempatan ini, turut hadir Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, menjelaskan bahwa Bupati Blitar telah mengirimkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada 30 Januari 2025 dan telah menyampaikannya dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025. Selanjutnya, Fraksi-fraksi DPRD juga telah memberikan pandangan umum mereka pada 5 Februari 2025.

Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam LKPJ 2024. Laporan yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) ini mencakup berbagai hasil pembahasan yang berfokus pada pencapaian kinerja pemerintah daerah serta penggunaan anggaran di setiap sektor.

Pada kesempatan itu, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., memberikan apresiasi kepada Pansus yang telah melakukan pembahasan dengan cermat dan menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan acuan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan pemerintahan di masa yang akan datang.

Rapat ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blitar, serta menjadi momentum untuk perbaikan di sektor-sektor yang masih perlu perhatian lebih lanjut.

Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), pembahasan LKPJ dilakukan dalam Rapat Paripurna melalui Pembicaraan Tingkat II, yang meliputi penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan dari anggota DPRD secara lisan sebelum ditutup dengan pendapat akhir Bupati.

DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus LKPJ telah mencermati dan membahas isi laporan tersebut, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Blitar atas masukan konstruktif yang diberikan melalui Pansus LKPJ. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran ke depan.

“Kami sepakat bahwa pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dan konektivitas, digitalisasi layanan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Rijanto.

Lebih lanjut, Bupati meminta dukungan dari seluruh perangkat daerah, unsur legislatif, serta para pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Blitar.

“Rekomendasi Pansus atas LKPJ ini akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tersebut untuk memperbaiki sektor-sektor yang masih membutuhkan perhatian lebih. Ia berharap agar seluruh pihak terkait, baik dari eksekutif maupun legislatif, dapat bekerja sama secara sinergis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang akan diambil berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Mereka juga mengingatkan agar hasil rekomendasi ini segera diimplementasikan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi titik awal bagi perbaikan dan penguatan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.”jelasnya.(Adv)

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *