Aceh Timur,mediarcm.com – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, gaji aparatur desa di daerah itu masih tertunda selama tiga bulan, sementara tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum dibayarkan hingga penghujung tahun 2024.
“Sudah akhir tahun, tetapi gaji aparatur desa masih tertunda tiga bulan. Ini sangat aneh. Ada apa dengan Pemda Aceh Timur? Apakah ada masalah dalam pengelolaan anggaran atau indikasi penyimpangan? Kejati Aceh harus segera turun tangan,” kata Saiful Anwar, Senin (23/12/2024).
Saiful menyebut, keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menegaskan, hak-hak mereka seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kami sudah menerima laporan dari sejumlah aparatur desa dan ASN. Mereka merasa dipermainkan. Aparatur desa bekerja keras untuk masyarakat, tetapi gaji mereka justru diabaikan. Begitu juga dengan TPP ASN yang seharusnya sudah dibayarkan,” ujarnya.
Menurut Saiful, LAKI Aceh Timur siap menggerakkan aksi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemkab Aceh Timur untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika Kejati Aceh tidak segera bertindak, kami akan menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan. Kami ingin transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan jika ada pelanggaran, pihak berwenang harus bertindak tegas,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa dan TPP ASN.
LAKI berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius agar hak-hak aparatur desa dan ASN tidak terus terabaikan, terutama menjelang pergantian tahun. Saiful menegaskan bahwa LAKI akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas.
Pewarta : S.Bahri/Saiful