DPRD Musi Rawas Berikan 13 Atensi Pada LKPJ Bupati Tahun 2022
MUSI RAWAS || SUMSEL Media RCM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas melaksanakan rapat dengar pendapat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2022 berdasarkan nomor surat 02/KPTS/DPRD/2023. Rapat tersebut berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Mura pada hari Rabu (26/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mura, Azandri, menyampaikan 13 usulan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Mura, Elba Roma, yang menyangkut rekomendasi pelaksanaan program dan kegiatan pemkab Musi Rawas. “Rekomendasi pelaksanaan program dan kegiatan setelah melakukan kajian terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, secara kuantitatif target capaian kinerja yang telah direncanakan baik berupa jumlah program maupun kegiatan sudah tercapai,” ujarnya.
Namun, secara realita dan kualitatif masih terdapat berbagai macam persoalan dan problematika yang terjadi, sehingga DPRD perlu memberikan catatan strategis rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan dan sebagai berikut:
DPRD mempertanyakan fungsi penetapan jabatan baik struktural maupun fungsional, karena banyaknya PLT atau posisi rangkap jabatan yang cukup banyak dan dalam waktu yang lama, hal ini tidak berkorelasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Musi Rawas yang menuntut ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan.
DPRD Juga merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Musi Rawas menempatkan ASN pada posisi jabatan yang sesuai dengan disiplin ilmu, karena banyak penempatan jabatan yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.Pihak Legeslatip terus menyoroti fungsi dan kinerja staf khusus Bupati atau Tim percepatan pembangunan yang dinilai tidak membantu Bupati Musi Rawas sehingga secara umum pemerintah Kabupaten Musi Rawas dinilai tidak konsen atau tidak maksimal dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Musi Rawas khususnya dalam masalah di bidang lingkungan hidup, Dinas sosial, Disdik, dan Dinas kesehatan.
DPRD merekomendasikan agar pemerintah kabupaten Musi Rawas merevisi Perbup tentang pilkades karena dalam pelaksanaannya banyak ketentuan di dalam Perbup tersebut Bertentangan dengan PP 43 tahun 2014 Tentang Desa.
Setelah DPRD Musi Rawas memberikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Azandri juga menambahkan bahwa DPRD Musi Rawas akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kabupaten Musi Rawas agar dapat tercapai dengan baik dan efektif.
“Kami akan memastikan agar rekomendasi yang kami berikan dapat diimplementasikan secara tepat waktu dan efektif, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” tegas Azandri.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti usulan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Musi Rawas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. [ @hs ]