DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna: Bupati Sampaikan Penjelasan KUA-PPAS 2026″

Reporter Basuki Blitar 47 Views

Blitar.MediaRCM.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin malam (11/08/2025), di Ruang Graha paripurna DPRD kabupaten Blitar.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifai, dan Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 39 anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Blitar. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini memiliki peran strategis dalam proses penyusunan APBD tahun 2026.

- Advertisement -

“KUA-PPAS menjadi pondasi awal untuk merumuskan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan. Dokumen ini akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi APBD,” ungkapnya.

Bupati Blitar dalam pemaparannya menyampaikan pokok-pokok kebijakan umum anggaran, yang meliputi proyeksi pendapatan daerah, arah belanja daerah, serta prioritas pembangunan strategis. Disebutkan bahwa kebijakan APBD tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan wilayah.

Selain itu, Bupati Blitar juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“KUA-PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan target-target pembangunan nasional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Usai penyampaian penjelasan, Bupati Blitar secara simbolis menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang nantinya akan dilanjutkan pada rapat-rapat kerja bersama, hingga pada akhirnya dituangkan dalam rancangan APBD tahun 2026.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus penganggaran daerah, karena memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar, diharapkan APBD tahun 2026 dapat menjadi instrumen efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing daerah. (**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *