Blitar.MediaRCM.com– DPRD Kabupaten Blitar memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 secara lebih komprehensif.
Langkah ini menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan untuk menguji capaian program serta efektivitas penggunaan anggaran secara substantif.
Keputusan tersebut mengemuka usai rapat paripurna penyampaian LKPJ yang digelar pada Senin (30/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan penyampaian LKPJ oleh Wakil Bupati Blitar, Beky Herdiansah.
Supriadi menegaskan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ ini perlu dikaji secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga substansi pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.
Melalui Pansus tersebut, DPRD akan menelaah berbagai aspek, mulai dari efektivitas program, realisasi anggaran, hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kebijakan.
Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
DPRD berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.(Adv)
Penulis Bas



