DPR Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Kesehatan

Reporter Media RCM JATIM 96 Views

Jakarta,Media RCM-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengundangkan dan mensosialisasikan Undang-Undangan Kesehatan agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat positif dari UU Kesehatan ini. Diketahui, RUU Kesehatan baru saja disahkan di Rapat Paripurna menjadi UU, Dimana satu fraksi yang menyatakan setuju namun dengan catatan, dua fraksi yang menolak dan enam fraksi yang menyetujui disahkannya RUU Kesehatan ini.

”Saya tentu saja meminta kepada pemerintah, melalui stakeholder yang terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, untuk segera bisa menyelesaikan Undang-undang ini dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu betul, apa manfaat positif dari RUU ini dan kenapa kemudian diundangkannya,” terang Puan dalam konferensi pers usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7/2023).

- Advertisement -

Puan menambahkan, dengan disahkannya UU Kesehatan ini diharapkan tercapainya tujuan sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik. ”Citra di Internasional menjadi lebih baik. Kemudian hak dan fungsi dari Undang-undang ini, tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” sambung Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Kemudian dengan adanya UU Kesehatan ini, dapat terjadinya sinergitas antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menangani masalah-masalah kesehatan di Indonesia.

”Dengan masalah anggaran di pusat dan daerah itu tersinergi. Untuk mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia dan hal-hal lainnya. Jadi saya berharap dengan disahkannya Undang-Undang ini, dalam (rapat) paripurna hari ini, nantinya akan bermanfaat. Bukan hanya sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia kedepannya,” tutupnya. (we/aha/Joko)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *