DPP IP3N Sosialisasi Tentang Manfaat Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Bersama DPP Keluarga Besar Rang Jambak Nasional

Reporter Redaksi 270 Views

BEKASI, Media RCM – Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Perkumpulan Pengusaha Perusahaan Perorangan Nasional (IP3N) Bersama DPP Keluarga Besar Rang Jambak (KBRJ) gelar sosialisasi pentingnya legalitas badan hukum perkumpulan organisasi masyarakat , di Wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa (29/08/2023).

Sementara itu,Ketua Umum IP3N Didit Sandra mengatakan, Sosialisasi tentang manfaat mengurus legalitas perkumpulan bersama DPP Keluarga Besar Rang Jambak Nasional (KBRJ) bertujuan untuk melegalkan susunan pengurus sesuai
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan,tegas Ketum Didit diamini oleh Sekjen IP3N Khairuddin Harahap,S.H

- Advertisement -

Sementara itu,Sekjen DPP IP3N Khairuddin Harahap,SH mengucapkan terimakasih telah mempercayakan pihak Mitra IP3N untuk mengurus legalitas perkumpulan Badan Hukum KBRJ Nasional dan kami tentu akan membantu dengan senang hati karena tujuan kami yakni menjalin silaturahmi dengan komunitas untuk memberikan pengetahuan seputar informasi pendirian badan hukum/badan usaha legalitas para komunitas UMKM yang ada di seluruh Indonesia pada umumnya,tegas Sekjen DPP IP3N Khairuddin Harahap ,SH

Dibagian yang sama Dewan Penasehat DPP KBRJ Nasional,Yusriadi pihaknya berharap dengan kita melegalkan badan hukum organisasi diharapkan temen temen didaerah dapat membentuk disetiap daerah sehingga kedepannya kita memiliki jaringan nasional sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan sesama putra daerah yang kedelapan kita dapat saling membantu satu dengan yang lain untuk menjadikan organisasi ini bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat pada umumnya, katanya

Sekretaris Umum DPP KBRJ Nasional Afribon mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan ketum DPP IP3N dan Sekjen dapat hadir memberikan pencerahan tentang pendirian legalitas badan hukum perkumpulan KBRJ Nasional yang segera diproses dan disahkan melalui AHU Kemenkumham Semoga kedepan organisasi ini dapat bersinergi dengan stakeholder, imbuhnya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler Ketua umum DPP KBRJ Nasional Roni Putra mengucapkan banyak terima kasih atas sosialisasi dan telah membantu dalam proses pendirian legalitas badan hukum perkumpulan organisasi KBRJ dan pihaknya berharap setelah Pendirian legalitas badan hukum selesai pihaknya segera menyusun agenda untuk melebarkan sayap sehingga memiliki pimpinan cabang di setiap daerah di Indonesia, tutupnya

Ketua 3 DPP KBRJ Rusman Edifal
Menyampaikan bahwa keberadaan organisasi ini diharapkan dapat membawa manfaat yang positif ditengah masyarakat.karena kami memiliki motto dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, kemudian pada prinsipnya keluarga besar suku rang jambak ingin mewadahi semua rekan rekan perantau maupun suku rang jambak yang berada di Nusantara maupun di luar negri agar menyatukan kekeluargaan terlebih silaturahmi tetap kita jaga meskipun jarak memisahkan tetapi kita tetap bersama membesarkan organisasi yang kita cintai KBRJ Nasional sebagai wadah pemersatu marga Rang Jambak Nasional, katanya

Bendahara Umum DPP Keluarga Besar Rang Jambak Nasional Yudarman menyebutkan,kami optimis bahwa keberadaan organisasi ini untuk kemaslahatan bersama untuk kita oleh kita bersama maju untuk berbuat dan melakukan agenda positif demi terjaganya persaudaraan yang utuh,jadi kami berharap legalitas perkumpulan dapat segera selesai agar pihaknya dapat melakukan konsolidasi keberbagai daerah untuk mengembangkan organisasi diberbagai daerah dengan adanya legalitas kedepan kami optimis akan dapat bersatu untuk kepentingan anggota dan kemajuan organisasi KBRJ Nasional, tegasnya.(red).

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *