Magetan, Media RCM.com – Kali ini Dinas PUPR kabupaten Magetan melaksanakan pekerjaan yaitu pembangunan plaza ndoyo tahap III. Adapun pada tahap satu dan dua sudah dikerjakan dan sekarang di tempati dinas Pariwisata kabupaten Magetan.
Dalam pekerjaan tahap ke tiga ini di kerjakan oleh rekanan kontraktor CV. Sari Mustika Aki sebagai kontraktor pelaksana dan sebagai Konsultan Pengawas CV. Lawangijo Grharana Consutantyang sama ikut mengawasi pada pekerjaan tersebut baik konsultan pengawas kontraktor maupun dari pihak dinas terkait.
Pada pekerjaan tersebut sesuai dengan spk atau surat perintah pekerjaan No : CK.EP.GD.15/11/SPK/KONST/403.104/VII/2025 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.949.380.000,00 atau sembilan ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah yang akan di kerjakan dalam waktu 120 hari kalender atau empat bulan lamanya terhitung saat pelaksanaan hingga selesai tepat pada waktunya.
Adapun pekerjaan yang di kerjakan meliputi pekerjaan Gapura, pendistrian, landmark, panggung amphiteater atau tribun dan sampai hari ini masih tahap proses pekerjaan dan tiap hari tetap di awasi dari pihak kontraktor atau pengawas dari kontraktor sendiri dan juga dari konsultan pengawas juga dari pihak bidang Cipta Karya sendiri. Yang artinya bahwa pekerjaan tersebut akan selesai, dan tentunya dengan kwalitas yang baik dan bagus.
Dan pihak dari kepala bidang Cipta Karya Rokhmat Zainuddin, ST,MT juga selalu memantau dengan tenaga teknisnya agar agar nantinya pekerjaan tersebut bisa slesai tepat pada waktunya. (beni brt bidang CK pupr kab mgt./ADV)