Diam seribu bahasa mungkin inilah ucapan yang pantas disematkan kepada Direktur dan Humas PDAM Tirta Benteng saat dikonfirmasi Awak Media tak mampu menjawab.
Untuk itu PJ.Walikota Tangerang diminta untuk segera mencopot kedua Pejabat tersebut karena terkesan tidak profesional dalam melaksanakan aktifitasnya dipeusahaan plat merah ini.
Padahal apa yang dilaksanakan terhadap kedua pejabat tersebut salah satunya bersandar kepada UU Keterbukaan informasi publik ( KIP ).
Terlebih lagi Kota Tangerang masuk kota metropolitan, seharusnya para pejabat terbuka dalam informasi yang di butuhkan masyarakat.
Kehadiran Awak Media kekantor PDAM terkait pelaksanaan
Proyek pemasangan pipa yang berada di jalan raya Imam bonjol Tangerang.
Pasalnya kehadiran proyek tersebut justru terkesan membawa bahaya bagi penguna jalan maupun penguna kendaraan ,karena tidak efisien,akibat pengguna jalan terhambat.
Ironisnya pihak pelaksana dalam kegiatan yang dimaksud terkesan tertutup karena tanpa mempergunakan papan proyek sehingga nilai Pagu dan perusahaan yang mengerjakannya tidak diketahui publik,pertanyaannya ada apa.
Salah penguna jalan, Rudi ketika diminta tanggapannya terkait proyek pemasangan pipa yang dimaksud mengatakan”kami sebagai penguna jalan susah melintas sebab hingga pipa diletakan sampai kebahu jalan dengan ukuran yang sangat besar dan panjang.Bahkan hingga menyentuh kebibir jalan”.Berangkat dari sini lah potret buram kinerja PDAM Benteng dipertontonkan kepada publik walhasil asumsi masyarakat kenekatan tersebut tidak terlepas dukungan dari PJ.Walikotanya.