BLITAR.MediaRCM.com – Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, dilaporkan tetap beroperasi di tengah bulan suci Ramadan.
Kondisi ini memicu keresahan warga yang menilai praktik tersebut mencederai norma hukum serta nilai-nilai keagamaan.
Sejumlah warga menyebut arena sabung ayam tersebut masih berlangsung secara rutin, bahkan terkesan terbuka.
Aktivitas terakhir dilaporkan terjadi pada Minggu (23/2/2026). Situasi itu memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa pengelola seolah tidak tersentuh hukum.
“Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperbanyak ibadah dan menjaga ketenangan lingkungan, bukan justru membiarkan praktik perjudian tetap berjalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
“Menurut warga, keberadaan arena sabung ayam tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka khawatir pembiaran yang berlarut-larut akan menimbulkan persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum (APH).
Tokoh masyarakat setempat mendesak aparat dan pemerintah desa segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta menutup arena tersebut. Tindakan tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran atau bahkan dugaan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
“Kami berharap aparat segera bertindak. Jangan sampai ada kesan kebal hukum,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Warga juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh ketenangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun aparat terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti laporan tersebut.(**)
Penulis :Tim



