Pekalongan, Media RCM.com – Dalam minggu terakhir ini berbagai berita mengenai demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah memenuhi laman media, baik media online maupun elektronik. Dimulai berita dari kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di kabupaten Pati, menyebabkan gelombang unjuk rasa yang didukung donasi dan dukungan dari masyarakat. Itu merupakan awal gerakan masyarakat Pati terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, ditambah pernyataan kepala daerah yang membuat masyarakatnya geram.
Disaat adanya kenaikan pajak, kemudian disusul dengan berita kenaikkan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat menambah luka yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat dari berbagai lapisan memprotes dan menggelar demonstrasi di Jakarta. Gelombang demonstrasi bertambah memanas dimana setelah pengemudi ojek online (ojol) yang bernama Affan Kurniawan tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.
Selain Jakarta, kota-kota lain seperti Solo, Semarang, Yogyakarta, Makassar, Pekalongan, dan daerah lainnya menyusul. Bahkan yang terjadi di Makassar sampai ada yang meninggal 3 orang. Di akhir Agustus, tepatnya tanggal 30 Agustus 2025 kemarin juga telah terjadi pengrusakan, penjarahan, pembakaran gedung DPRD dan Pemkot Pekalongan. Dan tidak sedikit pelakunya masih dibawah umur. Entah atas komando atau inisiatif sendiri.
Didalam alam demokrasi, demonstrasi sebenarnya merupakan hal yang lumrah. Warga negara dalam menyampaikan pendapat, aspirasi merupakan hak konstitusionalnya. Namun, ketika aksi demonstrasi sudah berubah dan bergeser kepada tindakan anarkis, maka seketika itu nilai-nilai luhur demokrasi runtuh.
Banyak fasilitas umum hancur dirusak, dibakar, dijarah, bahkan ada korban baik dari masyarakat maupun dari aparat. Yang rugi siapa? Fasilitas umum dibangun dari APBD dan APBN yang bersumber dari pajak rakyat. Akibatnya anggaran yang semula buat kesejahteraan masyarakat, kesehatan, perbaikan jalan, terpaksa dialihkan buat perbaikan fasilitas yang telah dirusak dan dijarah.
Demonstrasi akan bisa merubah kebijakan yang tidak pro rakyat, menjadi pro rakyat. Anggota dewan merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum. Harusnya benar-benar mewakili kepentingan rakyat sepenuhnya. Demonstrasi boleh saja, namun dengan aspirasi, bukan anarkis.