Jakarta, Mediarcm| Forum Komunikasi Panca Media menggelar diskusi publik dengan tema “Pererat Silaturahmi dan Komunikasi sesama buruh untuk jalin Persatuan di bulan suci Ramadhan 1444 H, bertempat Cafe Rempah Nusantara, Mambo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, (17/4/2023).
Diskusi publik ini dihadiri ketua PC SP TKBMI, Turwaedi, Ketua SBTN, Suherdi, Ketua PC FSPMI, Usman.Kctua SBPI, Amri Munajat dan sejumlah anggota masing-masing dengan narasumber Dewan Pakar Gerakan Massa Buruh (GEMURUH) Prof.Kaspudin. SH.M.Si.dan Ketua GEMURUH Jakarta Utara, Sahril.
Sahril yang juga pensiunan SP. Tj. Priok bersyukur dan senang dengan berlangsungnya acara silaturahmi dan diskusi ini karena bisa bertemu dengan teman-teman lama.
“Saya kangen dengan teman-teman hari ini,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya hari ini kita tidak lain, dalam rangka meningkatkan kecerdasan kita di era globalisasi, menjadi buruh yang cerdas, yang terampil dan yang sejahtera.
Untuk itu Sahril.mengajak memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan ini bersatu,
“Karena bersatu, kita besar, banyaknya saudara, kita besar, banyaknya sahabat kita besar. Pandainya kita menjalin persatuan kita menjadi besar, dengan kebersamaan, kita mencintai suatu perbedaan,” jelasnya.
Selanjutnya Prof.Kaspudin menyampaikan paparannya secara singkat tentang perburuhan yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, salah satunya pertanyaan yang sebenarnya meminta tangggapan Kaspudin yang punya seabrek pengalaman ini diantaranya, Dosen Universitas Satyagama, Komisioner Komisi Kejaksaan RI periode II, mantan ketua satgas HAM DPP.MUI, tentang UU.Cipta karya yang sangat merugikan buruh.
“Bukan hanya buruh ya, yang lain juga.merasa rugi, saya termasuk tim yang merevisi yang perlu diperbaiki dari UU Cipta Kerja tersebut, sekarang sudah di MK,” jawabnya
Ketua Serikat Buruh Pekerja Soldaritas Indonesia (SBPSI), Amri Munajat mewakili 7 serikat pekerja yang ada di pelabuhan Tanjung Priok, di depan para awak media menyampaikan aspirasinya dan keluh kesahnya.
“Adanya Undang – Undang Cipta Kerja(Omnibuslaw), ada turunannya, UU ketenagakerjaan yang kami anggap sangat merugikan bagi seluruh pekerja, terutama kami, khususnya tenaga kerja bongkar muat (TKBM), kami bersuara karena adanya Undang Undang ini mengancam kehidupan penghasikan buruh yang ada di pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya
Dia mengharapkan agar yang berkepentingan, pemerintah, pengusaha kalau ada kajian-kajian, undang-undang yang akan diterapkan, agar mereka berkoordinasi dengan dipikirkan secara kemanusiaan, azas kepentingan masyarakat.
“Kami ada 110 TKBM di seluruh Indonesia, 2322 anggota TKBM di Pelabuhan Tanjung Priok siap bersatu dan siap melumpuhkan pelabuhan Tanjung Priok jika dibutuhkan,” ungkap Amri.
Namun demikian hasil diskusi ini tidak berhenti sampai disini tapi ada tindak lanjutnya, sebagaimana diharapkan Rouf, mandor TKBM Tanjung Priok.
“Acara ini bagus, setelah ada hasil (dialog), ada eksekusi, kalau bisa ada namanya.follow up,” harap Rouf.
(Mrcm/F/Red).