Blitar.MediaRCM.Com – Polsek Wonotirto Gelar sosialisasi larangan Penggunaan knalpot Brong tidak sesuai spesifikasi di sekolah – sekolah. Larangan diterapkan untuk menghindari kebisingan warga masyarakat nampaknya menjadi atensi dari Kapolsek Wonotirto, AKP Supriadi S.H.
Anggota Polsek Wonotirto Polres Blitar,Aiptu Alex Pandu, Aipda Suhadi dan Aipda Anwar, melaksanakan kegiatan sosialisasi kenalpot bising/Brong di sekolah SMP Negeri 1 Wonotirto untuk mencegah siswa – siswi supaya tidak memakai knalpot bising/Brong yang tak sesuai standar,Selasa (23/4/2024).
Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, serta ajakan agar para pelajar tidak mengganggu ketertiban umum seperti pemakaian knalpot bising/tidak sesuai spesifikasi pada sepeda motor.
Dalam keteranganya,Kaposek Wonotirto AKP Supriadi mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna mencegah penggunaan knalpot yang tak sesuai dengan spesifkasi tehnis atau tidak Standar Nasional Indonesia (SNI)
Para pelajar di berikan sosialisasi tentang berkendara dan dicegah agar tidak menggunakan knalpot yang tak sesuai dengan standar dan memahami bahwa knalpot yang standart asli dari pabrik lebih baik.
‘’Hal Ini demi ketentraman bersama atau umum dan ketertiban lalu lintas,Kami tidak hanya melakukan penertiban, kami juga melakukan sosialisasi. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah yang berada di lingkup wilayah hukum Polsek Wonotirto ” tegasnya.(Bas)