Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Utan polres Sumbawa Tingkatkan Giat KRYD

Reporter Media RCM NTB 1.2k Views

Media RCM Sumbawa besar NTB. Kegiatan KRYD yang dilakukan Polsek Utan sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat untuk menjaga(Kamtibmas) khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Utan.

IMG 20231223 WA0027

- Advertisement -

Kegiatan tersebut dilakukan di pasar malam yang berada di wilayah dusun perung desa motong kecamatan Utan kabupaten Sumbawa. pada hari sabtu malam.(23/12/2023)

IMG 20231223 WA0030

Sebelum melakukan kegiatan tersebut kapolsek Utan melaksanakan apel bersama jajarannya, selesai apel di laksanakan, IPTU Maruful Amaly,SH.berserta beberapa anggotanya berjalan kaki menuju pasar malam yang tidak jauh dari mapolsek Utan,yang berada di dusun perung desa motong kecamatan utan kabupaten Sumbawa.Adapun Kendaraan yang terjaring berjumlah sekitar(12) kendaraan roda dua yang di amankan di mapolsek Utan.

IMG 20231223 WA0028

IPTU Maruful Amaly,SH. mengatakan,”bagi masyarakat yang terjaring razia ini harus menunjukan STNK, SIM, dan membawa kenalpot standar,jika tidak ada, maka kendaraan akan kami kirim ke polres Sumbawa.jelasnya

 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Kapolsek Utan IPTU Maruful Amaly, SH.menuturkan, kegiatan KRYD dalam rangka pencegahan penggunaan kenalpot brong,dengan cara melakukan patroli bersifat preventif yang sengaja lebih digiatkan pada siang dan malam hari untuk mengantisipasi terjadinya yang tidak diinginkan di tengah lingkungan masyarakat.

IMG 20231223 WA0026

Ia juga mengatakan, pelaksanaan patroli dilakukan pada siang dan malam sesuai tingkat dan waktu kerawanannya. Dengan kegiatan patroli diharapkan dapat memperkecil peluang pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sehingga masyarakat lebih merasa nyaman dan terhindar menjadi korban kejahatan.

IMG 20231223 210133 6

Selanjutnya kata Kapolsek mak’ruf amaly SH. “pihaknya mengajak masyarakat untuk turut andil dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungannya. Karena tanggung jawab sebenarnya bukanlah milik kepolisian saja, namun termasuk tanggung jawab masyarakat.ucapnya

(Mul)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *