Blitar|MediaRCM – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Perusahaan Perseorangan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar dan Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati Blitar. Kamis (18/4/2024).di Graha DPRD Kabupaten Blitar.
” Pada Rapat Paripurna ini dilaksanakan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar.Hj. Rini Syarifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan produk hukum daerah berupa peraturan daerah melalui Panitia Khusus.
“Peraturan Daerah ini menjadi dasar dalam upaya revitalisasi perusahaan dalam memberikan semangat Good Corporate Governance melalui branding baru BPR terutama pasca dicabutnya status Bank Dalam Penyehatan pada PT BPR Hambangun Artha Selaras per tanggal 9 Januari 2024 melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor ΚΕΡ-3/ΚΟ.14/2024 tentang Penetapan PT BPR Hambangun Artha Selaras dari Status Bank Dalam Penyehatan Menjadi Status Pengawasan Normal dan dinyatakan Cukup Sehat” jelasnya Bupati Blitar.
Disamping itu Bupati Blitar juga menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah dari eksekutif yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, memperkenalkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) “BLIT” dari Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar. Dengan harapan, dukungan dari legislatif kepada PERUMDA Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar bisa dikembangkan dan menambah PAD Kabupaten Blitar
” Diakhir sambutannya Bupati Blitar juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus.”tutupnya.(Bas)