Bupati Blitar Sampaikan Laporan Ranperda APBD Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD

Reporter Media RCM Blitar 88 Views

Blitar.MediaRCM.com – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tentang Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 bertempat di Graha Paripurna DPRD pada Rabu,(22/5/2024).

“,Pada Rapat Paripurna DPRD ini, Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar menyampaikan sesuai pasal 194 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar pada tanggal 13 Mei 2024.

- Advertisement -

“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 secara kuantitatif menitikberatkan pada perbandingan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Realisasinya yang meliputi perhitungan selisih antara Anggaran Pendapatan dengan realisasinya, Anggaran Belanja dengan realisasinya dan Anggaran Pembiayaan dengan realisasinya.” ujar Mak Rini.

Mak Rini menambahkan, hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil menyajikan Laporan Keuangan yang wajar. Pemerintah Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Blitar yaitu terkait Pendapatan, Belanja dan Aset.

“Untuk penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2023 secara rinci telah dituangkan pada Buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Buku Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.” Jelasnya.

Bupati Blitar, diakhir penyampaian Ranperda, berharap proses penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bisa berlangsung lancar, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.(Bas)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *