Blitar.MediaRCM.co – Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menghadiri pembukaan Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Blitar Jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK, di Wilayah Provinsi Jawa Timur yang digelar di gedung Graha SMA Negeri 1 Sutojayan kabupaten Blitar, Minggu (28/4/2024).
Dalam sambutannya Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengatakan, Kemendikbudristek RI No. 26 tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, menyatakan bahwa Program Guru Penggerak sebagai program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Guru Penggerak adalah insan pendidik yang diharapkan berperan menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa (students centered) di satuan pendidikan yang sudah menerapkan konsep dan paradigma Merdeka Belajar,”kata Bupati Blitar mengawali pidatonya.
Menurutnya, Paradigma pendidikan di Indonesia memang bisa dikatakan sedang mengalami transformasi total, yakni dengan lebih mengutamakan pembelajaran berbasis peserta didik.
Lebih lanjut dikatakan Rini Syarifah, dalam paradigma ini, tentu diperlukan insan-insan yang kompeten, tangguh serta terampil sehingga benar-benar mampu menjadi fasilitator pembelajaran di kelas.
“Di sinilah Guru Penggerak tampil, yakni mendayagunakan semua ekosistem dalam di unit dan sekolah masing-masing agar mampu mengimplementasikan merdeka belajar.
Tidak hanya semata-mata mendorong siswa untuk bisa kreatif dan inovatif melalui pendidikan yang berkualitas dan holistik, mereka yang menjadi Guru Penggerak diharapkan juga mampu membangun serta menularkan kompetensinya kepada guru lainnya,”jelasnya.
Bagaimana di ketahui lanjut Bupati Blitar, bahwa program guru penggerak merupakan salah satu kebijakan merdeka belajar yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Kemendikbudristek berharap bahwa guru penggerak terpilih dapat menjalankan lima peran utama antara lain yaitu,
“Menggerakkan komunitas belajar bagi para guru di daerahnya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru sejawat, dan mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
Dalam lingkup yang lebih luas, peran guru penggerak adalah membuka ruang diskusi positif antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being (kebahagiaan dan kesejahteraan) ekosistem pendidikan di sekolah.
Jika dibandingkan dengan beberapa model pelatihan guru sebelumnya, saya menilai bahwa program guru penggerak ini jauh lebih baik,”terangnya.
” Lanjut Rini Syarifah, yang pertama, guru mengikuti seleksi atas keinginan diri sendiri, bukan karena melaksanakan perintah atasan atau mendapat jatah berdasarkan pemerataan kuota tiap daerah. Dengan demikian, ada jaminan bahwa guru akan mengikuti pelatihan dengan serius, dan melaksanakan tindak lanjut pelatihan dengan sungguh-sungguh pula.
“Kedua, pelatihan calon guru penggerak dilaksanakan secara kontekstual dan berkelanjutan. Guru tidak hanya belajar teori-teori yang bersifat formal, tetapi juga memiliki kewajiban untuk mempraktikkan teori tersebut di sekolah masih-masing,”tuturnya.
Yang terakhir, Porsi materi formal di lembaga pendidikan dan pelatihan hanya 10%, selebihnya guru harus belajar dari rekan sejawat dan guru lain sebesar 20%, dan belajar di tempat kerja dan komunitas praktik sebesar 70%.
Ketiga, keberadaan pengajar praktik yang mendampingi guru penggerak memiliki peran cukup krusial untuk menjaga keberlangsungan dan ritme program yang dijalankan.
“Selain memberikan pendampingan, pengajar praktik dapat berbagi praktik baik pembelajaran, mengevaluasi dan memberikan umpan balik atau feedback kepada calon guru penggerak yang berada di bawah bimbingannya. Dengan demikian, para calon guru penggerak dapat tetap berada di jalur yang tepat hingga menyelesaikan program pelatihan,”pungkasnya.(Bas)