Bhabinkamtibmas Kel.Pademangan Timur, Hadiri PSN dan Penyuluhan Narkoba

Reporter Media RCM DKI 10 Views

Bhabinkamtibmas Kel.Pademangan Timur, Hadiri PSN dan Penyuluhan Narkoba

JAKARTA, –Mediarcm.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Timur Polsek Pademangan Aiptu M.Taufik Hidayat menghadiri kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dan Penyuluhan Narkoba, di Kantor Sekretariat RW 08 Jl.Pad.4 RT 06/08 Kel.Pademangan Timur Kec.Pademangan Jakarta Utara, Jumat Pagi (6/12/24) pukul 08.30 WIB.

- Advertisement -

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kel.Pademangan Timur Aiptu M.Taufik Hidayat menyempatkan untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.

Selain itu Aiptu M.Taufik Hidayat mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan cara meningkatkan pemahaman tentang bahayanya serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang serta memantau pergaulan anak supaya terhindar dari kenakalan remaja.

Kegiatan Pelaksanaan PSN ( pemberantasan sarang nyamuk ) dan Penyuluhan Narkoba oleh pihak kelurahan dan Puskesmas, ujar Aiptu Taufik. Acara ini dihadiri oleh ASN Kelurahan Pademangan Timur, Puskesmas Pademangan Timur, Kasatpol PP dan Anggota, Ibu PKK Kelurahan Pademangan Timur dan Ibu Ibu Jumantik RW 08 Kel.pademangan Timur.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kepolisian dalam memberikan dukungan serta edukasi kepada masyarakat dalam upaya bersama menjaga lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.

Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Pademangan Kelurahan Pademangan Timur dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.”tuturnya.

(*Red Dessi natalia.T)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *