Bersinergi Berantas TPPO, Polda Sulsel Tandatangani Kesepakatan Bersama

Reporter Media RCM SULSEL 125 Views

MAKASSAR, MEDIA RCM – Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan instansi terkait melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sinergitas kerjasama ini merupakan upaya serius Polda Sulsel dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di Sulawesi Selatan.

- Advertisement -

Penandatanganan MoU di gelar Markas Kepolisian daerah Sulawesi selatan, Makassar, Jumat (23/6), bersama Pemerintah provinsi Sulawesi selatan, BP3MI Provinsi Sulsel, Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Provinsi Sulsel.

__Suasana Penandatangan MOU kesepakatan bersama terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Mapolda Sulsel. ( Foto: red)*
__Suasana Penandatangan MOU kesepakatan bersama terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Mapolda Sulsel. ( Foto: red)*

Tidak tangung tangung Polda Sulsel juga melibatkan lintas sektoral seperti PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

“Dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mendukung sinergitas satuan tugas tindak pidana perdagangan orang khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan, diharapkan kerja sama ini dapat saling mendukung dan menguatkan dalam pelaksanaan tugas kita kedepan guna mewujudkan sinergitas para aparat dan para pihak yang berkompeten,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. (Red_Sulsel)*

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *