BBT Mulai Pendataan Tanah di Simpang Renggiang dan Manggar

Reporter Media RCM BABEL 130 Views

Media RCM Beltim – Badan Bank Tanah menggelar Sosialisasi dalam rangka Pendaftaran Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Aula Pertemuan Kantor Desa Air Madu, Kecamatan Simpang Renggiang, Selasa (18/11/25). Badan Bank Tanah (BBT) akan mendata 2.298,64 hektare lahan di lokasi ini.

Sosialisasi dibuka oleh yang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur, Idwan Fikri yang mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten.

Kepala Bagian Perolehan dan Pengadaan Tanah BBT 2.1, San Yuan Sirait mengatakan sosialisasi ini baru pertama kali dilaksanakan di Desa Air Madu. Setelah berhasil melakukan reforma agraria tanah tiga desa di Kecamatan Gantung sebelumnya, yakni Selinsing, Jangkar Asam dan Limbongan, pada tahap kedua ini, BBT akan mendata tanah di empat desa.

“Informasi bidang tanah totalnya 2.298, 64 hektare, yakni di Desa Air Madu, Desa Lintang dan Desa Renggiang di Kecamatan Renggiang serta Desa Kelubi di Kecamatan Manggar,” ungkap San Yuan saat memberikan sosialisasi kepada undangan.

- Advertisement -

Lebih lanjut, San Yuan yang turut didampingi oleh Kepala Bagian Perolehan dan Pengadaan Tanah Rohmat Hidayat 2.3, mengatakan jika lahan ribuan hektare nota bene adalah lahan tidak produktif. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Hal ini sesuai fungsi BBT, dalam pengelolaan tanah yang melakukan pengembangan tanah, pengamanan tanah dan pengendalian tanah. Dengan mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang mandiri dan berkelanjutan.

“Lahan tersebut untuk program keberlangsungan ketahanan pangan nasional. Tanah yang belum diolah tersebut nanti bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk diolah dan bisa suatu saat menjadi hal milik,” kata San Yuan.

Minta Lahan Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan

Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin Muten, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala DPUPRP2RKP, Idwan Fikri mengatakan sosialisasi ini merupakan kolaborasi antar pemerintah daerah, pusat dan BUMN. Di mana menunjukkan komitmen bersama dalam perencanaan dan penataan ruang, termasuk rencana perolehan tanah seluas kurang lebih 2.298 hektare.

“Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, dan memastikan pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan,” kata Idwan.

Mewakili Pemkab Beltim, Idwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BBT dan PT Timah Tbk atas sinergi serta kerja sama yang telah terjalin hingga saat ini.

IMG 20251118 WA0024

Menurutnya program ini bukan hanya tentang data dan dokumen, tetapi tentang masa depan tata ruang dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat serta pembangunan Beltim secara keseluruhan.

“Untuk itu, saya menegaskan agar seluruh peserta benar-benar memahami proses dan mekanisme pendaftaran HPL yang akan dijelaskan oleh BBT, serta tidak ragu untuk bertanya apabila ada hal yang belum jelas,” tegas Idwan.

Mantan Kepala Bidang Bina Marga ini meminta agar seluruh data dan informasi terkait lahan disampaikan secara benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini lantaran ketepatan data sangat menentukan kelancaran proses kegiatan.

“Saya juga mengimbau agar komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan BBT senantiasa dijaga dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Idwan.

Ketua Pertina Kabupaten Beltim ini berharap pengelolaan lahan ke depan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Beltim yang berkelanjutan, inklusif, dan merata.

“Kepada BBT, saya berharap kegiatan ini mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah serta mempercepat proses legalitas yang dibutuhkan. Semoga apa yang direncanakan dapat mendukung berbagai agenda strategis, termasuk reformasi agraria, pengembangan wilayah, dan optimalisasi lahan pasca-tambang,” harap Idwan.

@2!

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *