Bapperinda Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD

Reporter Redaksi 693 Views

Kota Pekalongan, Media RCM.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar musrengbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 sekaligus forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di Ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Walikota Pekalongan, Hj Balgis Diab, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, Kepala Bapperida Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, perwakilan seluruh OPD Kota Pekalongan, instansi vertikal, stakeholder terkait, masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya penuh menindaklanjuti hasil Musrenbang tingkat kota termasuk program pembangunan untuk periode 2025-2029.

Ia menyampaikan beberapa fokus pembangunan di tahun 2026 antara lain kesejahteraan masyarakat diantaranya menurunkan angka kemiskinan dan stunting, meningkatkan UHC dan layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan prestasi di dunia olahraga.

- Advertisement -

Fokus lain yakni sarana prasarana perkotaan dan lingkungan hidup dengan melakukan penataan sorogenen untuk difungsikan seperti semula, penyelesaian sampah dari hulu, memaksimalkan IPAL dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan limbah, pembangunan pengendali banjir dan rob di Bremi Meduri, pemeliharaan jalan kota dan persiapan akses jalan onshore.

Selain itu juga fokus pembangunan di tahun 2026 akan menyasar pertumbuhan ekonomi melalui sektor batik, perikanan, perhotelan dan restoran serta tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa beban pembangunan masih sangat berat. Beberapa sektor memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat, kami tetap akan berupaya agar fokus yang menjadi prioritas tertangani dengan optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Gelar Sosialisasi dan Rehabilitasi Korban Narkoba

Ia juga menyoroti efisiensi yang dilakukan di tingkat pusat dan bagaimana pemerintah kota memilah isu strategis serta menentukan pembangunan yang paling mendesak. Semua keluhan dan masukan dari masyarakat telah diakomodasi agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Terkait program 100 hari kerja, Walikota menyampaikan bahwa beberapa inisiatif, seperti Wadul Ajib, telah diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Dengan pendekatan ini, pemerintah kota berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan merata bagi seluruh warga.

“Kami mengutamakan fast respon dan menyesuaikan implementasi program dengan situasi, kondisi, serta aturan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait RPJMD tahun 2025-2029, dijelaskan Aaf bahwa akan sejalan dengan visi misinya yakni mewujudkan Kota Pekalongan lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan berlandaskan Akhlaqul Karimah, di seluruh sektor yang ada, berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya, perekonomian daerah yang berdaya saing, kelestarian budaya lokal, infrastruktur perkotaan dan permukiman, kualitas lingkungan dan kondusifitas wilayah.

Sementara itu, dalam sambutannya Cayekti menjelaskan bahwa maksud dari penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2025-2029 untuk menyusun dokumen yang menggambarkan kondisi umum Kota Pekalongan, gambaran kemampuan fiskal daerah beserta analisis permasalahan dan isu strategis daerah untuk 5 tahun ke depan.

“Penyusunan rancangan awal RPJM diharapkan menjadi masukan kepada Walikota dan Wakil Walikota berupa permasalahan dan isu strategis daerah untuk menyusun program sehingga tetap terjaga konsistensi dengan dokumen perencanaan jangka panjang daerah dan kami berharap kedepan akan terwujud sinergi perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat,” tukasnya. (adv)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *