Bantu Teman Pinjam Nama Untuk Kredit Motor, Malah Terjebak Hutang

Reporter Media RCM NTB 287 Views

IMG 20230621 WA0019

Media RCM- Sumbawa Besar|NTB, “Air susu dibalas Air tuba”, pepatah tersebut sangat tepat disematkan kepada Al, warga BTN GREEN HILL, Desa Boak, kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, Al yang membantu kenalannya yang berprofesi sebagai Pengacara (Lawyer) setahun yang lalu kini malah ditimpa masalah, karena sering di telpon oleh pihak adira setiap tanggal jatuh tempo pembayaran, selasa (20/06/23)

 

Pada Tahun 2022 lalu, Al didatangi Supriyanto dan istrinya untuk meminjam Identitasnya sebagai jaminan untuk mengeluarkan sepeda motor Yamaha Aerox di Adira Finance Sumbawa.

- Advertisement -

 

“Aku bisa minta tolong enggak sama kamu dik, bantu saya pinjam nama mu untuk pengajuan ambil motor kredit, kasihan keponakanmu ini enggak ada motor nya untuk pergi sekolah, enggak usah hawatir saya tidak akan buat nama mu jelek di Adira Finance,”Ucap bujuk rayu Supriyanto dan istrinya saat itu, setahun yang lalu.

 

Al yang termakan rayuan Supriyanto akhirnya memberikan Kartu Keluarga dan KTP nya sebagai syarat untuk kredit Motor Yamaha Aerox EA.2382A.M, Beberapa bulan pertama, tidak terjadi masalah dalam penyetoran ansuran kredit motor Yamaha yang telah dikeluarkan Supriyanto.

 

“Saya kaget ketika didatangi oleh orang Finance, lantas menyodorkan tagihan sepeda motor Aerox yang nunggak pembayaran selama 2 bulan. Beberapa menit kemudian, Saya baru ingat bahwa nama saya pernah dipakai oleh Supriyanto untuk mengeluarkan sepeda motor”. Jelas Al pada media ini, rabu (21/06/23)

 

Setelah itu, Lanjut Al, Saya menjelaskan kepada Karyawan Adira bahwa sepeda motor Aerox tersebut bukan milik Saya. Pihak Adira memahami bahwa sepeda motor tersebut bukan milik Al, sehingga menyarankannya untuk membuat Surat Kuasa penarikan unit.

 

“Saya minta ke salah satu Karyawan Adira untuk menghubungi Supriyanto, namun istri Supriyanto malah membentak karyawan Adira tersebut karena dituding tidak sabar dalam menunggu uang untuk membayar cicilan cukup, lucunya kok bisa dia yang marah ya, seharusnya saya yang marah, Akhirnya saya disarankan oleh pimpinan Adira untuk membuat Surat Kuasa penarikan unit”. Ucap Al.

 

Lanjut Al, “saya sudah berusaha berulangkali komunikasi baik-baik dengan Supriyanto dan istrinya ini, sampai saya datang langsung ke rumah nya, saya tanya ke Supriyanto dan istrinya, bagaimana sebenarnya abang ini ada niat mau bayar apa Enggak, terus dia jawab, iya saya pasti bertanggung jawab tapi kamu harus maklumi keadaan saya sekarang belum ada uang, nanti kalau ada uang pasti saya bayar kata Supriyanto, nah trus saya bilang ke Supriyanto dan istrinya, kalau memang enggak mampu bayar kenapa berani ambil motor, yang pada akhirnya saya yang jadi bulan bulanan di tagih terus oleh pihak Adira, nah dari pihak Adira nggak salah karena sudah sesuai SOP penagihannya, “tuturnya.

 

Karena tidak ingin terlibat di dalam masalah, Al berencana akan melakukan somasi dan membuat surat kuasa penarikan setelah waktu penuggakkan pembayaran angsuran sudah mencapai 3 bulan lamanya.

Hingga berita ini di naikkan, Al sudah berupaya menghubungi supriyanto melalui whatsapp dan tlp biasa, namun tidak di respon sama sekali. (Yad)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *