Slawi, Media RCM.com – 15/06/2025 -Kondisi tiang PLN yang terpendam di lokasi dalam wilayah rumah warga Muji Herwanto di jalan Projosumarto 2 desa Dukuh Malang kecamatan Talang kabupaten Tegal sangat mengawatirkan dan sangatlah bahaya. Menurut penuturan beliau setelah ditemui di rumahnya, seketariat PWO IN kabupaten Tegal pada Minggu (14/06/2025) kemarin
dan kebetulan dia pengurus dan ketua PWO IN kabupaten Tegal.
Setelah di konfirmasi mengenai tiang PLN yang ada di dalam lokasi rumahnya,
dia menjelaskan dari awal dulunya memang tiang ini sudah ada setelah perkembangan waktu karna ini tanah hak miliknya, bangunan rumah semakin diperluas. Akan tetapi yang menjadi kendala di lahan miliknya.
“Tiang PLN. Ini seharusnya karna di sini sudah padat penduduk untuk wilayah sini dan mulai perlebaran antara jalan dan rumah saya. Seharusnya dari pihak PLN sendiri punya rasa kebedulian, dan pasti tahu dampaknya dan tahu ini bukan tempatnya karna membahayakan penghuni rumah,” kata Muji.
“Jelas kalau di tanya bahaya apa tidak? Itu pasti. Apa lagi kalau tiang gadu tegangan tinggi itu, kalau pas malam di keheningan itu bunyi gardu tiang tegangan tingi itu luar biasa. Dan pasti ada efek di kesehatan di kemudian hari.
Bisa jadi kegagalan ibu hamil, bisa jadi kesehatan menurun dan lain lain,” tambahnya.
Mas muji ‘ biasa di sapa ‘ warga dan teman teman sangat menghimbau ke pihak PLN. Agar tiang tersebut bisa di pindahkan ke lokasi yang aman. Dari lokasi rumah karena ini kejadian sudah lama, sudah puluhan tahun. Tiang berdiri di tanah hak miliknya dan di lokasi dalam rumah.
“Kalau melihat perkembangan sekarang memang harus di pindah tiang gardu PLN. Yang bertegangan tingi ini, yang masuk dalam lokasi rumah. Biar tidak mengganggu kegiatan dan aktifitas saya,” tuturnya. (sl/tim)