Babinsa Serka M. Nur Tekankan Peran Masyarakat dalam Penentuan Batas Desa

Reporter Media RCM NTB 21 Views

**NTB – Sumbawa**, Senin (25/8/2025) — Dalam rangka menjaga tertib administrasi wilayah serta memperkuat koordinasi antar desa, **Babinsa Desa Mokong Serka M. Nur anggota Koramil 1607-08/Moyo Hulu** menghadiri **Rapat Sosialisasi Batas Desa** yang digelar di **Aula Kantor Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa**.

 

Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuan utama kegiatan tersebut adalah **pembentukan Panitia 9 (sembilan)** yang akan bertugas melakukan verifikasi, klarifikasi, dan pengumpulan data terkait batas desa.

 

- Advertisement -

Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai **saran dan masukan dari masyarakat**, sehingga hasil yang dibawa ke **Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Sumbawa** benar-benar mewakili aspirasi bersama.

 

Dalam kesempatan tersebut, **Serka M. Nur** menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menentukan batas desa agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari. Ia juga menegaskan bahwa TNI akan selalu mendukung setiap langkah pemerintah desa dalam mewujudkan ketertiban dan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Dengan terbentuknya **Panitia 9**, diharapkan proses penetapan batas desa dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Desa Mokong secara keseluruhan. (Pendim Sumbawa).

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *