Babinsa Koramil Lunyuk Ajak Warga Jaga Hutan Zona Lindung Demi Masa Depan

Reporter Media RCM NTB 18 Views

NTB – Sumbawa, Bertempat di Dusun Plara, Desa Lunyuk Rea, Kecamatan Lunyuk, telah dilaksanakan kegiatan rapat sosialisasi mengenai larangan perambahan hutan produktif yang berada di zona lindung, Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya konservasi hutan di wilayah Kecamatan Lunyuk.

 

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa, serta melibatkan aparat teritorial. Danramil 1607-07/Lunyuk diwakili oleh Babinsa Serka Sahrudin yang hadir untuk memberikan dukungan sekaligus menyampaikan pesan penting terkait peran TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan.

 

- Advertisement -

Dalam penyampaiannya, Serka Sahrudin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga hutan lindung. “Perambahan hutan secara ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga berdampak pada kehidupan generasi mendatang. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

 

Selain itu, disampaikan juga bahwa hutan lindung memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem, sumber air bersih, dan pengendali bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, segala bentuk perambahan maupun pembukaan lahan secara ilegal di kawasan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan hutan dan mendorong partisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Lunyuk. (Pendim Sumbawa)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *