PEKALONGAN, MEDIA RCM -pemerintah desa simbang wetan kecamatan Buaran kabupaten pekalongan telah merialisasikan Dana desa (DD) TA.2023 ini yaitu pembanggunan sarana gedung olah raga (GOR)
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di nilai ada kejanggalan, pekerjaan sarana GOR yang masih di kerjakan, di duga kuat tidak di swakelola melainkan di borongankan tanpa melalui prosedur juknis Dana desa (DD)
apa pun proyek itu bersumber anggaran Dana desa (DD) TA.2023 dengan anggaran RP.236.257.500.00 dalam waktu 60 Hari (10 juni 2023 – 10 Agustus 2023 ) lokasi simbang wetan.
menurut dari kepala pekerja, yang enggan di sebutkan namanya kamis (27/7) di lokasi proyek menggatakan dirinya mengaku orang kelurahan Bandengan kota pekalongan dan hanya ada 1 pekerja orang desa simbang wetan sendiri dan sekarang tidak lagi berangkat di karenakan sakit, sedangkan lain nya anak buah saya, yaitu orang kelurahan bandengan, pungkasnya
masih dalam keterangan bahwa sya mengerjakan proyek (GOR) ini hanya meneruskan dari teman saya yaitu, Mandon dia juga orang kelurahan pabean dan saya di suruh mandon untuk meneruskan juga di perkenalkan kepihak desa, selebihnya terkait TPK atau lainnya saya kurang tahu”
Dari hari yang berbeda Sabtu (29/7)di lokasi proyek GOR tersebut di jumpai salah satu orang yang penampilannya rapi seperti pemborong yang mengunakan mobil, waktu itu di konfirmasi diri nya hanya yang belanja matrial atau logistik dan mengaku juga orang kelurahan pabean pekalongan kota.
sudah jelas proyek pembangunan GOR Desa Simbang wetan tersebut di borongkan, serta tidak sesuai dengan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah republik indonesia NO.12 tahun 2019 menyatakan bahwa tugas TPK adalah melaksanakan Swakelola pembangunan sesuai dengan pepres NO.16 tahun 2018 bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pekerjaannya di rencanakan di kerjakan di awasi oleh K/L/PD sebagai penanggung jawab anggaran atau instansi pemerintahan atau kelompok masyarakat dan konsekuensinya berhubungan dengan penegak hukum
sementara berita ini di turunkan, dari awak media berusaha mendatangi ke kantor maupun ke rumahnya beberapa kali tidak juga ketemu.
(Rohman)