Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Digagalkan, Polsek Sanankulon Amankan Satu Pelaku, Satu DPO

Reporter Basuki Blitar 97 Views

BLITAR.MediaRCM.com – Jajaran Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota, bersama warga dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi pencurian baut penambat rel kereta api yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta.

Dalam kejadian tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Warga mencurigai dua orang yang beraktivitas tidak wajar di sepanjang jalur rel kereta api KM 127 ¾, tepatnya di Jembatan Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, sisi selatan Lapangan Bhirawa.

Kecurigaan warga muncul setelah terdengar suara keras dari arah rel kereta. Kedua terduga pelaku diketahui sedang memukul-mukul baut penambat rel hingga menimbulkan bunyi yang menarik perhatian penjaga warung di sekitar lokasi. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti oleh petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon.

- Advertisement -

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 13 buah baut besar penambat rel kereta api yang telah dilepas. Baut-baut tersebut disembunyikan di dalam karung putih, dibungkus menggunakan kaos, serta ditutupi seng berkarat untuk mengelabui petugas. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sanankulon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial D A bin RSL (26), warga asal Kalimantan Selatan yang berdomisili di wilayah Kota Blitar. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Dewa, warga Kecamatan Sanankulon, berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dan telah menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah langkah penyelidikan terus dilakukan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jaringan pelaku, serta berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Selain itu, petugas juga tengah mendalami modus operandi para pelaku dalam melakukan pencurian baut penambat rel kereta api. Dugaan sementara, baut-baut tersebut akan dijual sebagai barang rongsokan.

Aksi pencurian ini dinilai sangat membahayakan karena dapat mengganggu kestabilan rel dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kereta api yang membahayakan keselamatan penumpang maupun awak KA.

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api. Sinergi antara kepolisian, petugas PT KAI, dan masyarakat diharapkan dapat mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa serta menjaga keamanan dan keselamatan transportasi kereta api.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *