Media RCM Babel – Keputusan MK yang menolak gugatan pasangan Burhanudin-Ali Reza Mahendra memastikan kemenangan pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar.
PUTUSAN MK NOMOR 98/PHPU.BUP-XXIII/2025, Yang diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal empat, bulan Februari, tahun dua ribu dua puluh lima, selesai diucapkan pukul 10.39 WIB oleh sembilan Hakim Konstitus.
Dengan ini, tidak ada lagi hambatan hukum bagi KPU untuk menetapkan mereka sebagai pemimpin Kabupaten Beltim untuk lima tahun ke depan.
Namun Keputusan MK ini terlihat tidak berpengaruh banyak di kegiatan Sosial masyarakat yang berlangsung di Beltim saat ini, tidak ada euforia kemenangan ataupun kesedihan terhadap kekalahan di Pilkada Beltim.
Mungkin kesibukan akibat tekanan ekonomi dan kejenuhan terhadap Pilkada, sehingga putusan MK yang memenangkan Pasangan Bekawan ini terlihat adem ayem saja.
Ade Kelana, Ketua LSM FAKTA mendukung agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Beltim untuk segera menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.
“Aku berharap KPU Beltim jangan lengah untuk terus berkomunikasi dengan KPU Pusat agar penetapan Kamarudin Muten – Khairil Anwar dapat cepat terlaksana, hal ini penting mengingat singkatnya waktu persiapan untuk pelantikan pasangan pemenang Pilkada Beltim 2024-2029 ini” jelas Ade
“Kita semua kan paham, nantinya, semua administrasi di Pemkab Beltim terkait acara2 berkenaan. dengan seremonial pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan berdasarkan kepada Surat Penetapan dari KPU Beltim tersebut, jadi jangan dianggap hal yang sepele,” lanjut Ade
“Walaupun sebenarnya Aku yakin dan percaya KPU Beltim akan sigap dan cepat untuk menyelesaikannya”
“Tak lupa aku mengucapkan Selamat untuk pasangan Bekawan ini, semoga dikepemimpinan mereka Beltim ke depan akan lebih baik lagi dan tentunya banyak hal yang sudah terpetakan oleh mereka, dapat membuat masyarakat Beltim lebih sejahtera lagi,” harap Ade
Dari informasi yang beredar Mendagri, Drs. M.Tito Karnavian, MA, PhD merencanakan pelantikan kepala daerah, gubernur/wagub, bupati/wabup dan walikota/wakil walikota terpilih secara serentak, 20 Februari 2025, yang akan dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di istana Presiden.
Sumber LSM fakta (H31)