Masyarakat Tegal Bersatu ( MTB) Akan Ancam Melakukan Demo Besar

Reporter Redaksi 142 Views

Tegal, Mediarcm.com – Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal mendadak ramai, Rabu (22/10) Ismet Gunawan, S.H., M.H.selaku Koordinator *Masyarakat Tegal Bersatu* mendatangi Kejari dengan membawa setumpuk dokumen laporan.

Ia melaporkan dugaan kongkalikong pengadaan buku Dana BOS SMP se-Kabupaten Tegal yang diduga diarahkan hanya ke 1-2 penyedia saja.

“Pendidikan Kabupaten Tegal, kemudian Kabid Sarpras, kemudian MKKS SMP, kemudian ada beberapa kepala sekolah yang turut serta melakukan pengkondisian. Idealnya pengadaan itu ada Juknis BOS, prinsip efisien dan efektif. Tapi mereka menunjuk hanya satu dan dua penyedia saja,” ungkap Ismet di hadapan media.

Menurutnya, praktik ini jelas melanggar Juknis BOS yang mewajibkan transparansi dan persaingan sehat.

- Advertisement -

“Bicara regulasi BOS sudah jelas diatur di dalam Juknis. Menunjuk satu atau dua penyedia yang diarahkan MKKS dan kepala sekolah ini sangat menyalahi aturan,” tegasnya.

Tak main-main, Ismet juga memberikan warning keras kepada Aparat Penegak Hukum.

“Bahkan kemudian tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran,” ancam Ismet.

Seperti terlihat di papan running text di dalam video, lokasi pelaporan berada diruang depan Kejaksaan.

Pihaknya berharap Kajari Kabupaten Tegal segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait mulai dari Dinas Pendidikan, Kabid Sarpras, Ketua MKKS SMP, hingga kepala sekolah yang diduga terlibat

Sementara itu pihak kasi Intel kejaksaan menunggu keputusan dari atasan dan belum ada informasi penanganan pelaporan tersebut lebih lanjut “ungkap vigra

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal belum memberikan keterangan resmi.

R.Susilo AN/ Maskani

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *