Jakarta Pusat, Mediarcm.com – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme anggota, Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., CPHR, memimpin Apel Jam Pimpinan di Mako Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026) pukul 07.30 WIB.
Apel tersebut diikuti oleh personel Polsek Kemayoran dengan jumlah kekuatan sebanyak 69 personel, di antaranya 28 personel hadir dalam apel. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya tanggung jawab, pengawasan melekat, serta pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kapolsek Kemayoran menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir. Ia juga mengingatkan setiap komandan unit agar melakukan pengawasan terhadap anggotanya secara konsisten, memberikan pembinaan, serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap anggota harus mampu menjaga sikap, perilaku, dan nama baik institusi. Jangan sampai tindakan satu orang merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun melalui kerja keras seluruh anggota. Kita harus saling mengingatkan, saling menjaga, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kompol Bambang.
Kapolsek juga menekankan larangan keras terhadap praktik percaloan di depan Mako Polsek, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, perjudian online, serta berbagai perilaku yang dapat mencoreng kehormatan institusi Polri. Selain itu, setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat wajib didokumentasikan sesuai ketentuan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui perilaku anggota yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
“Jadilah polisi yang bermanfaat dan jangan menyakiti hati masyarakat. Layani masyarakat dengan tulus, tanpa arogansi, tanpa pungutan liar, dan tanpa tindakan yang merendahkan martabat warga. Setiap anggota Polri adalah wajah institusi, sehingga sikap dan tindakannya harus mencerminkan nilai-nilai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolres.
Dalam apel tersebut, Kapolsek juga menyampaikan direktif Kapolda Metro Jaya yang menekankan pelayanan humanis, komunikasi yang santun, pencegahan melalui pendekatan persuasif, serta pelaksanaan tindakan kepolisian sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pengawasan melekat oleh pimpinan juga menjadi perhatian agar setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(*Red sidik isnandi )






