Aparat gabungan menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkoba. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar).
JAKARTA, Mediarcm.com – Aparat gabungan kembali melancarkan operasi penindakan dan penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (12/10/2026).
Penggerebekan dilakukan oleh 116 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, hingga Satpol PP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya turut menangkap empat pria masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki,” kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (13/10).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung ke lokasi untuk memimpin peninjauan serta memeriksa sejumlah lapak semipermanen yang kerap disinyalir menjadi tempat transaksi maupun konsumsi barang haram tersebut.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penindakan berjalan maksimal sekaligus melihat kondisi nyata di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba,” ujar Nasriadi saat memberikan keterangan di lokasi penggerebekan.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah sudut rawan dan mengamankan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 15 alat isap sabu (bong), 16 cangklong, satu unit timbangan elektrik, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Tak hanya barang bukti terkait narkotika, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar lokasi, antara lain tiga buah pisau, dua buah gunting, dan satu buah cutter.
Sebagai bentuk tindakan tegas dan upaya sterilisasi kawasan, aparat gabungan memusnahkan enam bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai lapak narkoba dengan cara dibakar di tempat agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam, pengembangan jaringan, serta proses hukum lebih lanjut. Petugas juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan berkala guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kampung Boncos dan sekitarnya.
(*Red sidik isnandi )






