Deteksi Aktif dan Pengobatan Gratis, Kota Pekalongan Perkuat Upaya Kendalikan TBC

Reporter Redaksi 808 Views

Kota Pekalongan, Media RCM.com – Upaya pengendalian tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kota Pekalongan melalui deteksi dini, pelacakan kasus secara aktif, serta pengobatan hingga sembuh. Langkah ini dilakukan untuk menemukan penderita sedini mungkin, mencegah penularan lebih luas, sekaligus mendukung target eliminasi TBC di Kota Pekalongan pada 2030.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Puji Winarti, menjelaskan bahwa, kegiatan Active Case Finding (ACF) TBC telah dilaksanakan sejak akhir Juli hingga sekitar 20 September 2026. Kegiatan tersebut menyasar kelompok masyarakat yang rentan terpapar, terutama kontak erat serumah dengan pasien TBC, perokok aktif, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang tinggal di wilayah dengan temuan kasus TBC.

“Sebanyak 1.575 sasaran sudah kita periksa. Sekitar 10 persen hasil pemeriksaan toraksnya abnormal dan sekitar 2–3 persen positif. Mereka sedang kita lakukan edukasi dan pengobatan agar bisa sembuh,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Dinkes Kota Pekalongan memanfaatkan satu unit portable X-ray yang dapat dibawa ke berbagai lokasi untuk mendukung pemeriksaan. Pelaksanaan kegiatan juga dibantu tenaga radiografer dari sejumlah rumah sakit. Setelah program ACF selesai, upaya penemuan kasus tetap berlanjut melalui pelacakan atau tracing TBC ke titik-titik lain yang berpotensi menjadi lokasi penularan.

- Advertisement -

Puji menuturkan, pemeriksaan terhadap kontak erat serumah menjadi salah satu langkah penting karena penularan TBC dapat terjadi di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, ketika terdapat anggota keluarga yang menjalani pengobatan TBC, anggota keluarga lainnya juga perlu diperiksa agar kemungkinan penularan dapat diketahui lebih awal.

Bagi masyarakat yang hasil pemeriksaannya belum menunjukkan TBC aktif, tetapi memiliki indikasi tertentu berdasarkan pemeriksaan, tenaga kesehatan akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Pada kondisi yang memenuhi kriteria, terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) dapat diberikan sesuai hasil penilaian medis.

Menurut Puji, keberhasilan pengendalian TBC tidak hanya bergantung pada penemuan kasus, tetapi juga pada kedisiplinan pasien menjalani pengobatan sampai tuntas. Pengobatan TBC sensitif obat umumnya berlangsung selama enam bulan atau sesuai regimen yang ditetapkan tenaga kesehatan. Pasien perlu mengonsumsi obat secara teratur sesuai petunjuk agar peluang sembuh semakin besar dan risiko resistansi obat dapat ditekan.

“Yang penting pengobatan sampai sembuh. Pasien harus didampingi agar minum obatnya tidak putus,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC melalui program yang tersedia di puskesmas. Selain itu, upaya pencegahan perlu dilakukan bersama, antara lain dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker saat sakit sesuai anjuran tenaga kesehatan, serta tidak membuang dahak sembarangan.

Imunisasi bayi sesuai jadwal juga menjadi bagian penting dalam perlindungan kesehatan anak, termasuk vaksin BCG untuk membantu mencegah bentuk TBC berat pada anak.

Puji mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan dengan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang mengarah pada TBC, seperti batuk berkepanjangan, serta bersedia menjalani pemeriksaan apabila menjadi kontak erat pasien.

“Dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, pasien, keluarga, dan masyarakat, Kota Pekalongan diharapkan mampu memperkuat pencegahan penularan sekaligus memperluas akses pengobatan hingga tuntas. Melalui deteksi dini dan kepatuhan berobat, target eliminasi TBC pada 2030 diharapkan dapat terus diupayakan bersama,”tukasnya. (adv)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *