Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Reporter Media RCM Banten 21 Views

 

Tangerang  ll mediarcm.com ll Masyarakat Jayanti Dukuh merasa resah atas perbuatan (RA) pasalnya (RA) dikampungnya selalu berbuat onar dan banyak masyarakat merasa resah dengan ulah (RA), menurut informasi masyarakat Kp Jayanti Dukuh Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kab Tangerang Banten, dalam surat layangan yang dibuat oleh masyarakat dan dikirim ke Polresta Tangerang, (RA) telah berulangkali melakukan penganiayaan diwilayahnya sampai sampai masyarakat geram dan melaporkan (RA) ke kepolisian Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. Sabtu, (5/9/2026).

 

Kepolisian Polsek Cisoka yang dipimpin oleh IPTU ADITYA SURYA SAKTI.S.Trk.MM., selaku KAPOLSEK CISOKA melalui IPDA ICUK TULUS SW, S.E., M.M. KANIT RESKRIM SEK CISOKA dengan singgap datang menemui rumah (RA) didampingi oleh Aipda Sunardi , S.M., Katim Reskrim Tiem 1, kehadiran Kedua anggota kepolisian Polsek Cisoka disambut baik oleh Ibu (RA), Kanit Reskrim Polsek Cisoka menjelaskan kepada Ibu (RA) bahwa adanya aduan masyarakat terkait (RA) lalu ibu (RA) memanggil (RA) secara kooperatif (RA) diajak ke Mapolsek Cisoka didampingi ibu (RA) guna dimintai keterangan, sebelumnya ibu (RA) menyampaikan bahwa (RA) selesai pengobatan di RMS Grogol karena mengalami gangguan mental dan ibu (RA) menunjukkan bukti bukti surat jalan berobat dan obat obat yang diberikan dokter ditunjukkan oleh Ibu (RA) kepada Kanit Reskrim dan Katim Reskrim Polsek Cisoka.

- Advertisement -

 

IPDA ICUK TULUS SW, S.E., M.M. KANIT RESKRIM SEK CISOKA saat diwawancara awak media mengatakan

 

” Menindaklanjuti laporan warga jayanti, kami dari Unit Reskrim Polsek Cisoka mengamankan terduga pelaku penganiayaan atas nama (RS) alias (DD), pelaku diduga melakukan beberapa kali penganiayaan terhadap beberapa warga jayanti.

 

Namun saat kami mendatangi kediaman (RS) keterangan orang tua pelaku (ibu) bahwa anaknya bernama (RA) alias (DD) mengalami gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat pulang rawat inap dari RMS JIWA DR SOEHARTO HEERDIJAN GROGOL JAKBAR dan surat kontrol pasien,” Kata Kanit Reskrim.

 

Masih dengan Kanit Reskrim ” Penyidik masih mendalami motif pelaku dan masih melakukan klarifikasi terhadap pelaku, rencananya kami akan memanggil dan memeriksa pihak RS JIWA DR SOEHARTO HEERDIJAN GROGOL JAKBAR dalam hal ini dokter ismoyo handoko (psikiater jiwa),” Tambahnya.(Red/Agi).

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *