Tiwik Dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal

Reporter Media RCM JATENG 29 Views

Tiwi Dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal

 

IMG 20260904 WA0030

Semarang Mediarcm.com – Tiwik, S.H., M.Hum. resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Jum’at (4/9/2026) pagi.

- Advertisement -

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., dengan saksi Ketua Pengadilan Negeri Pati dan Ketua Pengadilan Negeri Ungaran. Selain Ketua Pengadilan Negeri Tegal, pada kesempatan yang sama juga dilantik Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Teguh Arifiano, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Y.F. Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H., M.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menghadiri prosesi pelantikan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Tegal. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

 

IMG 20260904 WA0031

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. Nawawi Pomolango menegaskan bahwa para ketua pengadilan yang baru dilantik harus mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Pada Anda bertiga menjadi role model di tempat Anda ditugaskan. Perilaku dan sikap Anda harus menjadi panutan, bukan hanya di lingkungan kantor tetapi juga bagi masyarakat,” ujarnya.

Nawawi menyampaikan bahwa Mahkamah Agung menetapkan lima kriteria utama yang harus dimiliki seorang pimpinan pengadilan, yaitu kepribadian dan integritas, kemampuan hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap pedoman perilaku hakim.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada unsur Forkopimda yang hadir dalam acara tersebut, termasuk Wali Kota Tegal dan Ketua DPRD Kota Tegal.

“Kami mengundang Forkopimda dan sangat menghargai kehadiran Wali Kota Tegal serta Ketua DPRD. Kami titipkan Ketua Pengadilan Negeri kami dan berharap dapat terjalin kerja sama serta kolaborasi yang baik,” kata Nawawi.

 

IMG 20260904 WA0032

Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam peradilan umum, pengadilan dapat memberikan keterangan atau nasihat kepada pemerintah daerah dalam hal pertimbangan hukum. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku terhadap perkara yang sedang berlangsung atau masih dalam proses persidangan.

Usai dilantik, Tiwik menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, khususnya unsur Forkopimda Kota Tegal dan keluarga yang hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kota Tegal dan keluarga saya yang telah hadir. Terima kasih juga kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang telah melantik saya. Mohon bimbingan dan arahannya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal,” ujar Tiwik.

Tiwik mengawali perjalanan kariernya di lingkungan peradilan dari Kabupaten Rembang. Sebelum dipercaya memimpin Pengadilan Negeri Tegal, ia telah mengemban berbagai jabatan strategis, yakni sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rembang periode 2019–2021, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano pada 2021, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang periode 2021–2024, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam periode 2024–2025, serta Ketua Pengadilan Negeri Batam periode 2025–2026.

R.Susilo AN/ Maskani

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *