Respon Cepat Polres Blitar Kota Tindak Lanjut Aduan Call Center 110, 27 Sepeda Motor Diamankan

Reporter Basuki Blitar 24 Views

Kota Blitar.MediaRCM.com – Jajaran Polres Blitar Kota melalui Unit Pamapta III bersama piket fungsi merespons cepat aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dilaporkan melalui Call Center 110, Rabu (22/04/2026) sore.
Kegiatan penindakan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan masuk Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Aduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Arya yang melaporkan adanya kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan yang dipimpin oleh Pamapta III Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait bersama anggota piket dari Call Center 110, SPKT, Samapta, Satlantas, serta personel Polsek Sananwetan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kerumunan masyarakat yang tengah bersiap melakukan balap liar. Petugas kemudian melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku beserta kendaraan yang berada di lokasi.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda dinilai sangat meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, dalam pelaksanaan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Edukasi tersebut diberikan guna meningkatkan kesadaran generasi muda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.
Polres Blitar Kota terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin dan imbauan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *