Ketua Umum TOPAN RI Angkat Jeffri Santoso sebagai Wakil Ketua Umum Periode 2026

Reporter Media RCM Banten 20 Views

 

Jakarta ll mediarcm.com ll  Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) , Sumondang Simangunsong,SH, MH resmi mengangkat Sdr. Jeffri Santoso, SH sebagai Wakil Ketua Umum untuk periode terhitung tahun 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan rekam jejak kinerja dan dedikasi yang dinilai luar biasa dalam menangani berbagai persoalan hukum.
Dalam keterangannya, Sumondang menyampaikan bahwa Jeffri Santoso, SH yang juga seorang Advokat senior juga merupakan sosok yang memiliki kemampuan mumpuni dalam menyelesaikan setiap perkara-perkara kakap secara profesional, tepat, dan berintegritas tinggi “Beliau adalah salah satu pakar hukum yang berani, tegas, serta konsisten dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Pengangkatan ini juga menjadi bentuk kepercayaan lanjutan, mengingat Jeffri Santoso sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal selama dua periode. Pengalaman panjang tersebut dinilai menjadi modal kuat dalam mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua Umum.
Lebih lanjut, TOPAN RI dikenal sebagai suatu lembaga dibidang penyelamatan aset negara yang aktif membantu dan mengawal berbagai persoalan hukum, khususnya dalam menindaklanjuti dugaan kenakalan oknum pejabat. Peran ini menjadikan organisasi tersebut sebagai garda terdepan dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Seluruh jajaran TOPAN RI turut menyampaikan harapan agar Jeffri Santoso dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Kolaborasi yang harmonis antara organisasi dan pemerintah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dengan pengangkatan ini, TOPAN RI optimistis dapat semakin memperkuat peran strategisnya dalam mengawal isu-isu hukum di Indonesia serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Dalam kata penutupnya Sumondang Simangunsong, SH, MH yang juga merupakan Advokat senior meminta agar Sdr. Jefri Santoso tetaplah menjadi sosok yang berintegtitas dan berdedikasi tinggi serta harus mengedepankan keadilan dan hukum diatas segalanya.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *