Aktivitas Penimbunan Dan Kencingan Diduga Solar Subsidi  Seolah Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum Seakan Tertidur Pulas

Reporter Media RCM Banten 48 Views

 

Cilegon-Banten ll mediarcm.com ll
Aktivitas penimbunan dan kencingan diduga Solar Subsidi yang berada di pinggir Jalan Raya Gerem /Merak no 11,RT 3/ RW 4,Gerem.Kecamtan Gerogol.Kota Cilegon-Banten,terkesan tak tersentuh oleh hukum,padahal secara terang terangan melakukan penimbuanan dan menerima Kencingan solar yang diduga subsidi tersebut.

Lebih lanjut awak media mewawancarai beberapa orang yang berada di lokasi tersebut dan tidak mau menyebutkan namanya, salah satu dari mereka menyebutkan bahwa sosok yang lebih dikenal dengan nama Bu Rt adalah sebagai pemilik kegiatan ini dan seseorang yang berinisial SMI sebagai orang lapangan atau tangan kanan dari Bu RT.

“Lokasi kami baru bang,ini punya Bu Rt,kalau ada tamu biasanya kang SMI yang datang sebagai orang kepercayaannya dari Bu RT,selebihnya terkait perizinan dan lain lainnya saya gak tau menahu”. ujarnya kepada awak media.

- Advertisement -

Ditengah menghadapi Idul Fitri dan sedang bergejolaknya stok BBM dunia tidak menyurutkan aksi para mafia solar,hal ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan di benak masyarakat terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Kota Cilegon,Polda Banten dalam menindak tegas para mafia solar ini ataukah akan dibiarkan begitu saja???.

Untuk diketahui Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur tentang larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar, yang mencakup tindakan seperti penimbunan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi, dengan sanksi juga berlaku bagi korporasi melalui pidana denda.

Sanksi Hukum yang sangat berat ini tidak membuat para mafia solar itu takut sehingga semakin banyak dan terang-terangan untuk melakukan kegiatan ilegal tersebut,serta kurangnya pengawasan di sinyalir membuat para mafia solar ini makin merasa kebal hukum.

Dengan tayangnya berita ini kami mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Kota Cilegon-Polda Banten, beserta BPH migas untuk segera menindak tegas para mafia solar subsidi ini,agar tidak terjadi kelangkaan BBM di tengah-tengah masyarakat.

Red

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *