Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri

Reporter Media RCM Banten 53 Views

 

BR/Humas/KDPDT/II/2026/12

JAKARTA  ll mediarcm.com ll Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam upaya mewujudkan desa mandiri seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Sekjen Taufik Madjid yang menyebutkan kerja sama tidak terbatas pada Kementerian/Lembaga namun juga lintas sektor baik individu, kelompok masyarakat, civitas akademika, perusahaan swasta, dan lain sebagainya.

Kemendes PDT membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mitra Corporate Social Responsibility (CSR), guna mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

- Advertisement -

Salah satunya diusung dalam kegiatan CSR Leaders Summit for Productive and Competitive Villages 2026 di Operational Room Kemendes PDT Jakarta.

“Dinamika yang terbangun dalam forum ini menjadi corak dari apa yang akan kita lakukan dalam pembangunan desa. Kami berharap forum ini dapat berjalan produktif dan memberikan manfaat yang besar,” kata Sekjen Taufik Madjid.

Agenda Corporate Forum for CSR Development (CFCD) ini mengusung tema Peran Multipihak Membangun Desa Melalui Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri dalam Rangka Mendukung Suksesnya Asta Cita ke-6. Para mitra diharap berkontribusi secara maksimal sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

Lebih lanjut forum tersebut diharap memiliki tindak lanjut secara cepat dan tepat khususnya dalam bentuk rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan peta jalan pembangunan desa. Sebab, perencanaan yang terarah dan kolaboratif menjadi kunci untuk melahirkan lebih banyak desa mandiri di Indonesia.

“Kami menunggu lanjutan dari forum ini, apa rekomendasi yang bisa diberikan sehingga kita dapat merumuskan peta jalan pembangunan desa. Target kita adalah menghadirkan desa-desa mandiri yang semakin banyak,” lanjut Sekjen Taufik.

Seperti diketahui, desa merupakan subjek penting dalam pembangunan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa. Kendati demikian, kemitraan dengan mitra CSR dan lintas sektor tetap menjadi penting sehingga pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada peran pemerintah, tetapi juga didukung oleh kontribusi dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya secara berkelanjutan.

Sekadar informasi, CSR Leaders Summit for Productive and Competitive Villages digelar dengan menghadirkan peserta dari berbagai pihak. Selain itu juga dilaksanakan lokakarya nasional dengan beberapa topik di antaranya kebijakan dan arah pembangunan pangan mewujudkan desa mandiri disampaikan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, kebijakan dan arah pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui kolaborasi pelaksanaan CSR mewujudkan desa mandiri disampaikan perwakilan Kemendes PDT, dan aplikasi dia pesisir dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa mandiri disampaikan perwakilan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Teks: Ria/Humas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *