Narapidana Kasus Narkotika Tewas Usai Dianiaya Sesama Napi di Lapas Blitar

Reporter Basuki Blitar 49 Views

Blitar.MediaRCM com – Seorang narapidana kasus narkotika berinisial H dinyatakan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar. Korban mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar.

H sebelumnya dilarikan ke rumah sakit pada Senin (5/1/2026) dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka serius akibat dianiaya oleh dua sesama narapidana berinisial I dan D di dalam lingkungan lapas.

” Akibat penganiayaan tersebut, H mengalami stroke batang otak yang menyebabkan penurunan kesadaran secara drastis. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga menyebut sejak awal kondisi korban sudah kritis dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Hari ini meninggal dunia sekitar pukul tujuh pagi,” ujar Estu Broto, adik ipar korban.

Kasus kematian narapidana ini kini ditangani Polres Blitar Kota. Aparat kepolisian telah memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa kekerasan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Sudah ada sembilan saksi yang kami mintai keterangan. Penyelidikan masih terus berjalan,” kata AKP Rudy Kuswoyo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota.

- Advertisement -

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Blitar mengungkap dugaan motif di balik penganiayaan tersebut. Menurut keterangan lapas, insiden kekerasan dipicu persoalan lama antara korban dan para pelaku yang berkaitan dengan janji pengurusan pembebasan.

Korban H disebut pernah menjanjikan kepada I dan D dapat membantu proses pembebasan dari lapas dengan imbalan uang. Salah satu pelaku bahkan diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada korban di luar lapas. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Uang sudah diserahkan di luar lapas sesuai kesepakatan, tetapi tidak ada realisasi. Saat mereka bertemu kembali di dalam lapas, terjadi pemukulan,” ungkap Romi Novitrion, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar.

Pertemuan kembali antara korban dan pelaku di dalam lapas inilah yang diduga menjadi pemicu penganiayaan brutal yang berujung kematian. Peristiwa ini pun menuai sorotan publik, terutama terkait pengawasan, keamanan, dan potensi praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak keluarga korban menegaskan telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian.

” Mereka berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan menuntaskan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kematian ini tidak seharusnya terjadi di tempat yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan negara,” tegas pihak keluarga.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *