Blitar.MediaRCM.com – Keputusan Bupati Blitar menunjuk delapan Kepala Dinas (Kadis) baru memicu kekhawatiran dari pihak legislatif. DPRD Kabupaten Blitar menilai, perombakan di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berpotensi memperlambat serapan anggaran APBD 2025 yang sudah berjalan, sehingga dapat merugikan masyarakat.
Kecemasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i. Ia berharap pengisian jabatan baru itu tidak menjadi batu sandungan bagi proses pembangunan yang sedang berlangsung.
“Terkait penetapan kepala dinas eselon dua, saya berharap hal ini tidak mengganggu proses pembangunan di Kabupaten Blitar, serta tidak menghalangi asas manfaat bagi masyarakat,” ujar Rifa’i, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, kekhawatiran utama DPRD tertuju pada sektor keuangan dan proyek infrastruktur. Pergantian pimpinan di delapan dinas sekaligus dinilai berpotensi menghambat penyerapan anggaran tahun berjalan.
Apalagi saat ini sisa tahun anggaran kurang dari 1,5 bulan. Saya tidak yakin delapan kepala dinas yang baru mampu segera mempercepat penyerapan anggaran dan proyek infrastruktur. Justru saya khawatir pergantian di akhir tahun ini menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Rifa’i menambahkan, perubahan kepemimpinan bisa berdampak pada melambatnya proses administrasi dan realisasi program. Bila serapan anggaran tersendat, masyarakat yang akan merasakan dampaknya.
“Karena beda kepemimpinan, salah satunya penyerapan anggaran APBD 2025 bisa semakin jauh tertinggal. Pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Menghadapi potensi hambatan tersebut, DPRD Blitar menuntut para Kadis baru untuk segera melakukan konsolidasi dan memperkuat kolaborasi antar-instansi, termasuk dengan lembaga legislatif. Sinergi dianggap sebagai kunci untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal.
“Langkah cepat para kepala dinas dalam beradaptasi dan berkoordinasi kini menjadi faktor penentu agar dana APBD 2025 dapat terserap maksimal sertamencegah terjadinya krisis pembangunan di Kabupaten Blitar.
Rifa’i juga meminta agar para kepala dinas menjaga komunikasi yang intens dengan legislatif, terutama terkait progres penyerapan anggaran dan pelaksanaan proyek. Dengan demikian, potensi hambatan bisa segera diantisipasi sebelum berdampak pada masyarakat”. Tutupnya.(**)
Penulis Bas



