MediaRCM.Com || SMKN 1 Kalipuro program studi pelayaran telah melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat untuk siswanya di bulan April lalu yang menganggarkan biaya sebesar Rp.9.120.000 juta rupiah pada setiap wali murid agar putra/putrinya dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Buat apa aja ya??
Banyuwangi,25 Oktober 2025
Bermula dari sebuah obrolan antara jurnalis mediaRCM.com bersama salah satu wali murid (yang enggan disebut namanya) bercerita kalau anaknya di bulan April lalu mengikuti giat Diklat dari sekolahnya SMKN 1 Kalipuro,giat Diklat Pemberdayaan Masyarakat tersebut bekerjasama dengan Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Surabaya.
Sebelumnya wali murid seluruh kelas X rapat dengan pihak komite sekolah,dalam rapat tersebut komite menyampaikan segala macam kegiatan beserta anggarannya untuk siswa dapat mengikuti Diklat di POLTEKPEL Surabaya yang dijadwalkan selama 20 hari disana.
Berikut rincian anggaran yang disampaikan oleh komite sekolah :

Berdasarkan tabel rincian anggaran diatas ada beberapa list yang menurut kami tim jurnalis mediaRCM.com tidak sesuai dengan kenyataan dan fakta di lapangan,pasalnya yang pertama si wali murid ini mengaku bahwa anaknya tidur di hotel 1 kamar berisi 4 orang dan itu pun kamar hotel Non AC padahal dalam list tabel terdapat anggaran hotel sebesar Rp.750.000/per anak.
“Kamar yang buat gurunya baru kamar yang AC mas”,imbuh wali murid menerangkan pada kami.
Yang kedua,dalam tabel tersebut dirasa banyak pungutan perihal administrasi terkait MCU yang mana biaya admin MCU sendiri,transport MCU sendiri,bahkan administrasi terkait Kontribusi Ke Sekolah pun juga ditulis jelas dalam tabel tersebut sebesar Rp.200.000/per anak/siswa.Pertanyaannya,difungsikan kemana jumlah uang pungutan komite tersebut?
Yang ketiga,pihak sekolah dan komite saat rapat tersebut menyampaikan bahwa giat di Surabaya itu berlangsung selama 20 hari namun nyatanya yang terjadi hanya 7 hari saja para siswa sudah pulang dan giat tersebut selesai.Bahkan sampai berita ini dimuat kabarnya para murid/siswa belum mendapat sertifikat dari hasil pelaksanaan Diklat tersebut.
“Ini tadi saya curhat ya mas gimana keluh kesah saya kemaren untuk bisa bayar 9 juta itu,ya lumayan kelimpungan juga sih mas”,terang si wali murid kepada kami dalam obrolan sore itu.
Selanjutnya kami Tim Jurnalis MediaRCM.Com hendak mengkomunikasikan pada pihak komite dan kepala sekolah SMKN 1 Kalipuro Banyuwangi guna mendapat klarifikasi terkait pungutan biaya Diklat tersebut agar tidak menjadi simpang siur yang dapat menimbulkan kurangnya rasa percaya wali murid pada pihak sekolah yang tengah mendidik putra/putrinya untuk menjadi generasi penerus bangsa yang pintar nan jenius di bidangnya.
Penulis : Ryan Dimas,Anl (Kabiro)
Redaksi : Tim Red MediaRCM.Com Banyuwangi



