Empat Polisi di Blitar Dipecat Tidak Hormat, Upacara PTDH Digelar di Mapolres

Reporter Basuki Blitar 53 Views

Blitar.MediaRCM.com – Polres Blitar secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Upacara pemberhentian tersebut digelar di halaman Mapolres Blitar pada Jumat (10/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.

Adapun empat anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat yakni:

Bripka E.K., diberhentikan karena melakukan disersi, sesuai keputusan Kapolri efektif sejak 31 Maret 2019.
Bripka A.S., diberhentikan karena disersi, keputusan Kapolri efektif sejak 31 Maret 2024.
Bripka B.E., diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, keputusan Kapolri efektif sejak 30 September 2024.
Aipda S.D., diberhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan, keputusan Kapolri efektif sejak 31 Juli 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan wujud ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi.

- Advertisement -

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku. Menjadi anggota Polri adalah kehormatan yang disertai tanggung jawab besar,” tegas Kapolres.

AKBP Arif juga menekankan bahwa Polri saat ini tengah menjalankan reformasi di berbagai bidang, termasuk pembinaan personel dan penegakan kode etik. Ia mengingatkan agar setiap anggota Polri senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka langkah tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan aturan,” tambahnya.

Upacara PTDH ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Blitar untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga nama baik institusi di mata masyarakat.

Polres Blitar berharap agar seluruh anggota menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat penting untuk selalu berperilaku sesuai kode etik profesi dan peraturan yang berlaku di tubuh Polri.(**)

Penulis Bas

 

 

Υ

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *