MediaRCM.Com|Seorang aktivis sosial, Yunus Wahyudi yang dikenal lantang membela hak-hak emak-emak dan ibu-ibu dari Sabang hingga Merauke menyampaikan pernyataan mengejutkan pada malam ini. Dalam sebuah video pernyataan resminya.
Sabtu (05/07/2025).
Ia mengabarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi. Penetapan ini disebutnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangannya dalam membela kepentingan masyarakat kecil.
Dalam narasinya, sang aktivis ini menyayangkan percepatan proses hukum terhadap dirinya. Ia menilai bahwa langkah hukum yang diambil aparat terhadapnya begitu cepat dan terkesan dipaksakan, bahkan tanpa melalui pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
“Ada 30 orang saksi mata yang tahu kejadian saat saya membela emak-emak. Tapi tidak satu pun yang diperiksa. Tiba-tiba saya ditetapkan tersangka. Ada apa ini?” ungkapnya.
Ia membandingkan kasusnya dengan sejumlah pertambangan ilegal yang disebutnya justru dibiarkan tanpa penindakan. Tambang emas besar dan tambang pasir yang dalamnya lebih dari 50 meter di kawasan Bulusan, Kalipuro—yang menurutnya sudah dilaporkan dan diviralkan di media sosial—tidak juga mendapat perhatian hukum.
“Apakah karena yang melaporkan saya adalah para cukong berkantong tebal? Kenapa aparat hukum begitu sigap terhadap saya, tapi diam terhadap tambang-tambang ilegal itu?” tanyanya tajam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan pengeroyokan terhadap dirinya sangat janggal.
“Saya dikeroyok oleh tiga orang dari kelompok 15 orang, tapi saya yang justru dijadikan tersangka. Ini logika hukum yang dibalik. Saya mohon kepada Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, dan seluruh penegak hukum untuk melihat kasus ini secara objektif,” pinta yunus.
Aktivis tersebut juga mengajak rekan-rekan pengacara dan pejuang keadilan untuk turut mengawal proses hukum yang ia hadapi. Menurutnya, ini bukan sekadar serangan terhadap dirinya, tetapi juga terhadap gerakan rakyat kecil yang selama ini ia bela.
“Saya dan tim saya hanya membela emak-emak dari Sabang sampai Merauke. Tapi hari ini, perjuangan kami dibungkam lewat kriminalisasi,” katanya penuh emosi.
Lanjutnya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh sahabat dan masyarakat yang telah mendukung perjuangannya selama ini. Ia berharap keadilan masih ada di negeri ini dan meminta agar kasusnya menjadi perhatian publik secara luas.
Disisi lain, Kapolresta Banyuwangi melalui Kasi Humas Ipda. Suwandono, dikonfirmasi hingga berita ini dimuat dirinya belum memberikan komentar.
Kabiro & Tim Redaksi media RCM