*RCM.COM.*//*LUMAJANG.,* – Tim Pemburu Kejahatan (TPK) Polres Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggencarkan patroli antisipasi kejahatan 4C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian Kendaraan Bermotor, dan Pencurian Hewan). Patroli intensif ini menyasar wilayah rawan kriminalitas, khususnya di Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (18/6/2025) malam hingga dini hari.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini difokuskan pada titik-titik yang sering menjadi sasaran pelaku kriminalitas, terutama jalan-jalan sepi,” ujar Ipda Untoro.
Dalam kegiatan patroli, petugas TPK dengan sigap memantau situasi di jalan-jalan sepi dan permukiman warga yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan memberikan efek jera.
“Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya kejahatan 4C. Dengan kehadiran polisi secara fisik di lapangan, kami berharap para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya,” tambah Ipda Untoro.
Selain patroli rutin, Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
*( IWAN&SOLIKIN/HMS POLRES LUMAJANG ).*