Tanggamus, Media RCM.com – Realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kotaagung yang terletak di Pekon way som atas Kecamatan kotaagung Kabupaten Tanggamus diduga jadi lahan korupsi oleh oknum Kepala Sekolah, Rabu (30/04/2025).
Pasalnya, Berdasarkan laporan penggunaan dana BOS SDN 2 Kotaagung pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2023 sampai Tahun 2024, SDN 2 Kotaagung diketahui mendapat dana BOS untuk dibagi dan digunakan membiayai sejumlah komponen kegiatan pada sekolah tersebut.
Sayangnya, dari sejumlah komponen pembiayaan itu, ada beberapa komponen yang dalam penggunaannya terindikasi di Mark-Up (digelumbungkan), tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar kepala sekolah bisa meraup keuntungan yang fantastis secara pribadi demi memperkaya diri. Tak peduli apakah ihwal itu melanggar regulasi yang ada ataupun tidak. Bahkan, anggaran pada laporan penggunaan dana BOS disinyalir ada yang fiktif.
Seperti Langganan Daya dan Jasa, diduga di Mark-Up. Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca diduga Fiktif, dan Pelaksanaan Evaluasi/Asesmen Pembalajaran dan bermain diduga di Mark-Up.
Tidak hanya itu, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga diduga Fiktif.
Betapa tidak, kendati sudah dianggarkan puluhan juta rupiah untuk pemeliharaan, namun keadaan SDN 2 kotaagung terlihat sangat memprihatinkan. Plafon, atap WC serta Cat pada dinding gedung sangat kusam, karena tidak adanya perawatan dan perbaikan dari pihak sekolah. (Rony & Tim)